JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus harian Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan.
Mufida menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di beberapa wilayah.
Menurut Mufida, sudah saatnya pemerintah menginjak rem setelah melonggarkan aktivitas masyarakat dan transportasi antarwilayah di saat mengampanyekan tatanan baru atau new normal.
Baca juga: Membandingkan Angka Reproduksi Positif Covid-19 Kota Bekasi sejak Awal PSBB
"Sekarang ada jargon umum 'asal memakai protokol kesehatan' semua agenda diperbolehkan. Tapi fakta di lapangan tidak ketat memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah perlu menginjak rem terutama di provinsi-provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbesar Covid-19," kata Mufidayati dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Mufida mengatakan, untuk menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19, pemerintah wajib memprioritaskan kepentingan kesehatan di atas kepentingan lain.
Selain itu, ia meminta, kebijakan testing dan tracing dilakukan secara massif. Apalagi, kasus orang ranpa gejala (OTG) Covid-19 dominan terjadi di klaster keluarga sehingga perlu diantisipasi.
"Ini semua menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan sarana yang memadai," ujarnya.
Lebih lanjut, Mufida menyinggung, mengenai keputusan 59 negara yang melarang WNI masuk ke negara tersebut merupakan indikasi penanganan Covid-19 di Tanah Air tak berjalan dengan baik.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan: menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah lebih dari enam bulan, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Berdasarkan data milik pemerintah yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB tercatat ada 3.046 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com Selasa sore.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Disebut Ketakutan hingga Dianjurkan Kembali Perketat PSBB
Kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi. Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.
Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.014 kasus baru), Jawa Timur (401 kasus baru), Jawa Barat (336 kasus baru), Jawa Tengah (237 kasus baru) dan Bali (164 kasus baru).