Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Menteri Tjahjo Ingatkan Netralitas ASN Saat Pilkada 2020

Kompas.com - 08/09/2020, 14:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka di dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Ia mengungkapkan, persoalan netralitas ASN memang kerap muncul pada setiap perhelatan pilkada.

Saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 23 Juni lalu, Tjahjo pernah mengungkapkan bahwa 70 persen ASN netralitasnya tak terjaga.

Baca juga: Pilkada Depok Ajang Duel Petahana, Pakar: ASN Rentan Dipolitisasi dan Terpecah

"Jujur, kami akui, 70 persen netralitas ASN tidak terjaga. Ada sekretaris daerah yang terang-terangan berkampanye untuk memenangkan calon tertentu," ucap Tjahjo seperti dilansir dari Kompas.id.

"Ini juga repot. Ada pula guru yang menjadi tim sukses calon tertentu. Guru menjadi timses karena bisa merekrut (pendukung) melalui anak didik dan orangtuanya. Ada juga yang menjadikan guru menjadi kepala dinas demi kepentingan ini," imbuh dia.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahkan mencatat, dari 778 aduan yang diterima pada 2019, 49,6 persen terkait netralitas ASN. Sisanya, 31,7 persen, dari pengaduan itu terkait sistem merit, dan 18,6 persen terkait pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Untuk tahun 2020, pengaduan sampai bulan Juni, soal netralitas ASN saja ada 255 pengaduan.

Tjahjo menegaskan, negara tidak pernah mencabut hak ASN di dalam politik, terutama hak untuk memilih.

Baca juga: Menpan RB: Pengaturan Jumlah ASN yang Bekerja dari Rumah Disesuaikan Kondisi

"Tetapi, untuk menjaga agar ASN tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar asas netralitas," ucap dia.

SKB

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN selama perhelatan Pilkada 2020, Kemenpan RB akan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Surat itu akan ditandatangani dengan Kementerian Dalam Negeri, KASN, dan Badan Pengawas Pemilu pada 10 September mendatang.

Adapun tujuan dari penetapan SKB itu adalah untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas pegawai ASN.

Selain itu, unutk membangun sinergi, meningkatkan efektivitas, dan efesiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN, serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

Baca juga: Langgar Netralitas di Pilkada, Sanksinya Pemblokiran Data ASN!

Tjahjo berharap, pedoman itu dapat mengoptimalkan penanganan keterlibatan ASN di dalam kegiatan politik praktis, termasuk juga bagaimana meminimalisir praktik kesewenang-wenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN.

"Sehingga, dapat menjamin manajemen ASN berlandasrkan sistem merit," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com