JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, masih adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN salah satunya disebabkan sanksi yang masih lemah.
Selain itu, masih ada anggapan perilaku ASN tidak netral dianggap lumrah seperti saat era Orde Baru.
"Saya kira masih adanya pelanggaran netralitas ASN harus kita akui (karena) pemberian sanksi masih lemah. Kemudian, ketidaknetralan ASN masih dianggap hal lumrah seperti masa lalu," ujar Tjahjo saat memberikan materi dalam webinar bertajuk "Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020", Senin (10/8/2020).
Baca juga: Soroti Netralitas ASN, Tjahjo Cerita soal Sekda yang Dukung Seorang Calon
Selain itu, penyebab lainnya yakni kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral dan adanya intervensi dari pimpinan dan atasan.
Lalu, kurangnya pemahaman atau regulasi tentang netralitas ASN juga menjadi penyebab.
"Penyebab lainnya, ada motif mempertahankan jabatan dan adanya hubungan keluarga atau kekerabatan," lanjut Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan, ketidaknetralan ASN juga mengakibatkan banyak dampak negatif.
Baca juga: Pegawai KPK Akan Jadi ASN, Apa Saja Syaratnya?
Pertama, adanya diskriminasi pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, akan ada konflik dan benturan kepentingan.
"Ketiga, muncul kesenjangan dalam lingkungan ASN dan keempat kerja ASN sangat menjadi tidak profesional," tambah Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.