Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Netralitas di Pilkada, Sanksinya Pemblokiran Data ASN!

Kompas.com - 02/09/2020, 06:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengawasi para ASN di Pilkada 2020.

Berdasarkan hasil pengawasan, kedua lembaga ini nantinya akan menentukan apakah ASN terbukti bersalah atau tidak dalam menjaga netralitas di pilkada.

Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan sanksi pemblokiran data ASN yang terbukti melanggar netralitas.

"Sudah dilakukan di pilkada sebelumnya, hanya saja kewenangan menyatakan bersalahnya harus tetap di KASN dan Bawaslu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran Data ASN yang Tak Netral pada Pilkada 2020

Tjahjo memastikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dilibatkan dalam menentukan status bersalah atau tidaknya ASN dalam menjaga netralitas.

Hanya saja, BKN yang akan mengeksekusi keputusan bersalah yang ditetapkan Bawaslu dan KASN.

Caranya, dengan memblokir data kepegawaian ASN sebagai bentuk sanksi tegas atas ketidaknetralan ASN.

"BKN hanya mengeksekusi keputusan bersalahnya. Ini untuk menjaga netralitas BKN dan akuntabilitas prosesnya," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut, sanksi pemblokiran data kepegawaian ASN itu merupakan usulan dari DPR.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan teknis pelaksanaan dan dasar hukum atas sanksi itu.

Baca juga: Chat Pribadi dengan ASN Perempuan Tersebar, Sekda Bondowoso Mengaku Bantu Proses Perceraian

"Kami bersama KASN sedang merumuskan sanksi disiplin yang tegas, yaitu apabila diketahui melanggar disiplin PNS, akan dilakukan pemblokiran data ASN yang bersangkutan di BKN," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

"Dengan pemblokiran data tersebut maka hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat dilayani," lanjut dia.

Pemblokiran data ini merupakan bagian dari kewenangan BKN dalam rangka pengendalian ASN.

Tjahjo menegaskan, berdasarkan kesepakatan dengan KASN, pemblokiran merupakan bagian penegakan disiplin netralitas ASN.

"Namun kegiatan tsb dirasakan perlu penguatan," ungkap Tjahjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com