Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pemerintah Tak Punya Kapasitas dan Niat Bungkam Opini Kritis

Kompas.com - 02/09/2020, 15:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pemerintah tidak memiliki kapasitas dan niat untuk membungkam opini kritis publik.

"Ketika opini itu kritis terhadap pemerintah, saya kira pemerintah tidak dalam kapasitas dan niat untuk membungkam opini itu," ujar Donny dalam diskusi SOS II: Jaga Ruang Demokrasi Kita yang digelar Policy Center ILUNI UI, Rabu (2/8/2020).

Baca juga: KSP Sebut Ada Buzzer yang Bekerja Sendiri di Luar Pemerintah

Menurut Donny, pemerintah sangat menghargai dan melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat, selama masih dalam koridor hukum yang berlaku.

Artinya, kata Donny, pemerintah menghargai opini kritis sepanjang tidak melanggar ketentuan yang ada.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah prihatin atas peristiwa peretasan yang menimpa sejumlah media massa belakangan ini.

Sebab, banyak pihak yang menilai peretasan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi, bahkan menghilangkan hak berpendapat.

Baca juga: KSP Analisis Kendala Pembelajaran Daring, Hasilnya?

"Tentu saja pemerintah prihatin dalam beberapa kasus itu dan tentu saja bila sudah ada aduan pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Donny menambahkan, pada dasarnya demokrasi mewadahi berbagai pendapat. Bermacam-macam pendapat tersebut menjadi penting bagi pembangunan bangsa.

Namun demikian, yang perlu digarisbawahi apakah pendapat tersebut berdasarkan substansi atau sensasi.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Tenaga Ahli KSP: Tiap Orang Punya Tanggung Jawab, Jangan Hanya Tuntut Pemerintah

"Jadi satu opini itu berpengaruh karena substansinya benar atau karena sensasi dan pengemasan sensasi itu bisa buat satu pikiran untuk menjadi influential, padahal substansi tidak ada," tegas dia.

Kendati muncul opini yang berdasarkan sensasi, namun ia menegaskan, pemerintah tetap tidak bisa mengatur opini tersebut.

"Pengaturan opini saya kira tidak bisa dilakukan dan pemerintah tidak akan melakukan itu, mana yang bisa muncul di ruang publik, mana yang tidak, tidak bisa mengatur itu," ucap Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com