JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, vaksin Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut.
Menurut Yuri, yang perlu dipahami masyarakat adalah pemberian vaksin Covid-19 berbeda dari vaksin untuk program imunisasi.
"Kita harus melihat bahwa vaksin Covid-19 jangan disikapi sebagai vaksin program (imunisasi). Ini (vaksin Covid-19) outbreak respons ya," ujar Yuri dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Butuh Cepat, AS Akan Setujui Vaksin Corona Sebelum Uji Klinis Selesai
"Tujuan dari vaksin Covid-19 memang untuk secepatnya memutus mata rantai penularan. Ini beda dengan vaksin program," lanjut dia.
Masyarakat harus memahami perbedaan mendasar itu.
Selain itu, kata Yuri, pemberian vaksin Covid-19 nantinya sangat dipengaruhi oleh kondisi epidemiologi Covid-19 itu sendiri.
"Ini yang harus kita pahami sehingga masyarakat mestinya dari awal sudah mulai kita beri info sebanyak-banyaknya soal ini," tambah Yuri.
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Relawan Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Universitas North Carolina, Amerika Serikat, Juhaeri Muchtar mengatakan, masyarakat dan pemerintah berharap vaksin Covid-19 bisa diproduksi akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah tak terlalu euforia seolah vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mulai diproduksi.
Euforia itu berdampak pada pengabaian protokol kesehatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan