Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Prediksi Banyak Akun Anonim yang Sebar Hoaks Saat Pilkada

Kompas.com - 31/08/2020, 12:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin memprediksi, penggunaan media sosial (medsos) selama Pilkada 2020 akan semakin masif dan harus diwaspadai.

Sebab, berkaca dari gelaran pemilihan sebelumnya, banyak akun tak bertuan (anonim) yang digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

"Banyak kita lihat akun yang melakukan pelanggaran, tidak bertuan semua," kata Afif melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (31/8/2020).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pangdam Jaya Sebut Prajuritnya Termakan Hoaks hingga Serbu Polsek Ciracas

Afif mengatakan, sebagaimana bunyi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, peserta pilkada harus mendaftarkan akun medsos yang akan mereka gunakan untuk berkampanye ke KPU.

Setiap paslon hanya boleh mendaftarkan 3 akun.

Akun yang didaftarkan tersebut umunya memuat konten-konten yang baik dan tak melanggar aturan. Hal ini berbanding terbalik dengan akun-akun anonim.

"Biasanya akun yang didaftarkan isinya 'malaikat' penyampaiannya baik semua," ujar Afif.

Ia pun mempertanyakan apakah keberadaan akun anonim itu dimobilisasi oleh tim sukses paslon atau orang antah berantah yang memang ingin melakukan fitnah, agitasi, atau ujaran kebencian.

Permasalahannya, lanjut Afif, sulit bagi Bawaslu untuk melacak ataupun menurunkan konten akun anonim itu.

"Kadang-kadang akun yang bandel ini juga susah dilacak, maka kemarin kita kerjasama sama platform termasuk Facebook," ucap Afif.

"Tapi sebagai informasi proses 'take down' itu butuh waktu panjang," ucap dia.

Afif mengatakan, proses menurunkan konten hoaks atau ujaran kebencian akun anonim harus melalui sejumlah tahapan yang memakan waktu.

Padahal, proses Pilkada 2020 mengharuskan penyelenggara bekerja dengan cepat.

Baca juga: Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara

Oleh karena itu, kata dia, hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.

"Kadang ada kasus akun itu diturunkan, tahapan kampanye selesai, itu yang terjadi saat Pemilu 2019. Jadi tantangannya di situ juga, ini jadi persoalan kita semua," kata Afif.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com