Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Panglima TNI soal Penyerangan Mapolsek Ciracas yang Dipicu Hoaks...

Kompas.com - 30/08/2020, 18:12 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Pertama, rekaman momen saat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.

Rekaman CCTV kedua, yakni saat aksi perusakan kendaraan terjadi.

"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.

Pengakuan tiga saksi

Hingga Minggu siang saat Hadi menyampaikan keterangan, ada 12 saksi yang telah diperiksa.

Hadi tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa oleh Denpom TNI.

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Hukum Oknum TNI Pelaku Penyerangan di Ciracas

Namun, menurut dia, tiga orang di antaranya telah mengaku merusak kendaraan saat kejadian.

"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata dia.

Berdasarkan informasi terkini yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu sore, terdapat 31 orang yang diperiksa.

Andika menyampaikan, 12 orang yang diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya merupakan prajurit TNI AD. Seluruhnya juga sudah ditahan.

Tindak Tegas

Panglima TNI pun menegaskan akan menindak oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus itu.

Baca juga: Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Diminta Lapor Polisi

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Hadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Andika Perkasa pada konferensi persnya.

Ia mengatakan, anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas juga akan dipecat dari dinas militer.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika.

Tidak Terhasut

Berkaca dari peristiwa tersebut, Panglima TNI mengimbau kepada anggota TNI-Polri serta masyarakat agar tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Baca juga: CCTV Penyerangan di Ciracas Menunjukan Dua Hal, Apa Saja?

Sebab, tidak menutup kemungkinan, hasutan dapat menyebabkan tindakan yang dapat merugikan orang lain, sebagaimana insiden penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut.

"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tutur Hadi.

"Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com