Pertama, rekaman momen saat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.
Rekaman CCTV kedua, yakni saat aksi perusakan kendaraan terjadi.
"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.
Hingga Minggu siang saat Hadi menyampaikan keterangan, ada 12 saksi yang telah diperiksa.
Hadi tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa oleh Denpom TNI.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Hukum Oknum TNI Pelaku Penyerangan di Ciracas
Namun, menurut dia, tiga orang di antaranya telah mengaku merusak kendaraan saat kejadian.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata dia.
Berdasarkan informasi terkini yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu sore, terdapat 31 orang yang diperiksa.
Andika menyampaikan, 12 orang yang diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya merupakan prajurit TNI AD. Seluruhnya juga sudah ditahan.
Panglima TNI pun menegaskan akan menindak oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus itu.
Baca juga: Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Diminta Lapor Polisi
"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Hadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Andika Perkasa pada konferensi persnya.
Ia mengatakan, anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas juga akan dipecat dari dinas militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Panglima TNI mengimbau kepada anggota TNI-Polri serta masyarakat agar tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.
Baca juga: CCTV Penyerangan di Ciracas Menunjukan Dua Hal, Apa Saja?
Sebab, tidak menutup kemungkinan, hasutan dapat menyebabkan tindakan yang dapat merugikan orang lain, sebagaimana insiden penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut.
"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tutur Hadi.
"Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.