Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Panglima TNI soal Penyerangan Mapolsek Ciracas yang Dipicu Hoaks...

Kompas.com - 30/08/2020, 18:12 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, diserang sekelompok pria bertubuh tegap.

Beberapa kendaraan pribadi dan kendaraan operasional polisi rusak dibakar massa.

Sekelompok orang itu juga merusak barang milik warga sipil di sejumlah wilayah di Ciracas dan Pasar Rebo pada waktu yang tidak jauh berbeda.

Belakangan, diketahui sekelompok orang itu diduga kuat adalah oknum personel TNI yang mengamuk lantaran terbakar emosi setelah mendapat informasi bahwa rekannya bernama Prada MI dikeroyok hingga babak belur di wilayah Arundina, Cibubur.

Baca juga: KSAD Pastikan Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Ciracas Bakal Dipecat

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Indonesia bagian timur, Minggu (30/8/2020) siang, menggelar konferensi pers membahas peristiwa tersebut.

Berikut rangkuman pernyataan Panglima TNI sebagaimana dilansir dari Kompas TV:

Prada MI tak dikeroyok

Panglima TNI menegaskan, luka pada Prada MI bukan disebabkan pengeroyokan, namun karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan tunggal tersebut dialami Prada MI di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Tepatnya di pertigaan Arundina.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Panglima TNI.

Baca juga: KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana

Namun, Prada MI tak mengakui kecelakaan itu kepada rekan-rekan seangkatannya. Ia malah berbohong baru saja dikeroyok di dekat Arundina hingga babak belur.

Informasi itu disampaikan ke 27 rekan seangkatannya melalui pesan singkat.

"Ditemukan bahwa prajurit MI ini telah menghubungi 27 orang rekannya dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," lanjut Panglima TNI.

Informasi bohong dari Prada MI inilah yang menyebabkan rekan-rekannya mengamuk, bahkan hingga melakukan aksi perusakan.

Periksa CCTV

Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah mengamankan rekaman CCTV dalam kasus itu.

Baca juga: Panglima TNI: Prajurit MI Kecelakaan Tunggal, tapi Ngaku Dikeroyok

Dalam rekaman CCTV itu, Denpom TNI menemukan dua peristiwa.

Pertama, rekaman momen saat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.

Rekaman CCTV kedua, yakni saat aksi perusakan kendaraan terjadi.

"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.

Pengakuan tiga saksi

Hingga Minggu siang saat Hadi menyampaikan keterangan, ada 12 saksi yang telah diperiksa.

Hadi tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa oleh Denpom TNI.

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Hukum Oknum TNI Pelaku Penyerangan di Ciracas

Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Namun, menurut dia, tiga orang di antaranya telah mengaku merusak kendaraan saat kejadian.

"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata dia.

Berdasarkan informasi terkini yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu sore, terdapat 31 orang yang diperiksa.

Andika menyampaikan, 12 orang yang diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya merupakan prajurit TNI AD. Seluruhnya juga sudah ditahan.

Tindak Tegas

Panglima TNI pun menegaskan akan menindak oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus itu.

Baca juga: Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Diminta Lapor Polisi

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Hadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Andika Perkasa pada konferensi persnya.

Ia mengatakan, anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas juga akan dipecat dari dinas militer.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika.

Tidak Terhasut

Berkaca dari peristiwa tersebut, Panglima TNI mengimbau kepada anggota TNI-Polri serta masyarakat agar tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Baca juga: CCTV Penyerangan di Ciracas Menunjukan Dua Hal, Apa Saja?

Sebab, tidak menutup kemungkinan, hasutan dapat menyebabkan tindakan yang dapat merugikan orang lain, sebagaimana insiden penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut.

"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tutur Hadi.

"Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com