Pemerintah juga mencatat ada 77.857 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Satgas: Data Covid-19 yang Dilaporkan ke Publik Sesuai yang Kami Dapat
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesiayang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Meski jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah menumbuhkan harapan dengan mengungkapkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.
Pada periode yang sama, diketahui bahwa ada penambahan 2.325 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari.
Baca juga: Satgas Bantah Banyak Kasus Covid-19 yang Tak Dilaporkan
Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode PCR memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona mencapai 120.900 orang.
Kemudian, pada periode 27 - 28 Agustus 2020, ada penambahan 105 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 7.169 orang.
Indonesia kritis Covid-19
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman pun mengingatkan agar Indonesia terus melakukan penguatan kuantitas dan kualitas testing virus corona.
Sebab, menurut dia, Indonesia saat ini telah memasuki fase awal kritis akibat Covid-19.
"Indonesia ini sudah memasuki fase kritis awal yang diperkirakan mengalami puncak di awal Oktober 2020, khususnya Jawa. Ini bisa berlangsung lama, bisa sampai akhir tahun," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tinggi, Ketua MPR Minta PSBB Dievaluasi
Dicky menyebutkan, ada beberapa indikator yang mendasari bahwa Indonesia kini sudah memasuki fase kritis pandemi virus corona.
Pertama, jumlah kasus baru harian yang semakin tinggi.
Hingga saat ini, menurut Dicky, hanya DKI Jakarta yang bisa dinilai secara valid karena memiliki cakupan tes memadai dan memenuhi target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu satu tes per seribu per minggu.