Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 Tinggi, Ketua MPR Minta PSBB Dievaluasi

Kompas.com - 28/08/2020, 21:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kasus harian Covid-19 tertinggi yang terjadi selama masa pandemi Covid-19, yakni 2.719 kasus dalam waktu 24 jam.

Bambang meminta Komite Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah (Pemda) melakukan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan tatanan kehidupan baru atau new normal.

"Evaluasi PSBB dan new normal untuk mencari penyebab terus terjadinya peningkatan kasus terinfeksi Covid-19, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah atau kebijakan yang tepat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Bambang menilai, kasus harian Covid-19 meningkat disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penularan Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta Dianggap Tepat, Ini Alasannya

"Seperti tidak disiplin menggunakan masker saat keluar rumah, rendahnya kesadaran untuk mencuci tangan, masih terjadinya kerumunan massa hingga tidak menerapkan pola hidup sehat," ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, Bambang meminta Komite Penanganan Covid-19, pemerintah daerah, TNI dan Polri meningkatkan sinergitas dalam rangka mengawasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Dan terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum/area publik," ucap dia.

Lebih lanjut, Bambang mendorong pemerintah lebih agresif dalam melakukan uji sampel spesimen dan mengoptimalkan peran laboratorium sehingga semakin banyak kasus tertangani dan dapat memutus rantai penyebaran.

Baca juga: Anies Memperpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

"Dan masyarakat konsisten, disiplin, dan mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan, mengingat peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Diberitakan, Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi Covid-19 dalam sehari, berdasarkan data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Kamis (27/8/2020).

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan 2.719 pasien positif Covid-19.

Berdasarkan catatan Kompas.com dari data pemerintah, angka tersebut merupakan jumlah kasus baru tertinggi sejak pasien pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Wali Kota Ambon: Ini Transisi Rasa PSBB

Dengan penambahan tersebut, total ada 118.575 kasus Covid-19 di Tanah Air hingga Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, angka penambahan pada Kamis (27/8/2020) melebihi rekor penambahan tertinggi sebelumnya yang tercatat pada 9 Juli 2020.

Saat itu, ada 2.657 kasus baru Covid-19 dengan total kasus di seluruh Indonesia mencapai 70.736 kasus.

Ketika itu, tingginya jumlah kasus baru disebabkan temuan klaster di Secapa AD, Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com