JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta memperhatikan masalah kesehatan mental masyarakat selama dan pasca-pandemi Covid-19.
Pasalnya, pandemi Covid-19 berdampak pada kesehatan fisik dan mental serta mempengaruhi produktivitas masyarakat dan kondisi sosial ekonomi negara.
Berangkat dari alasan tersebut, sejumlah akademisi Univesitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Salah satu peneliti. Hervita Diatri mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini ditemukan empat masalah kesehatan mental di masyarakat.
Baca juga: Rekomendasi IDAI agar Anak Terlindungi Saat Pandemi Covid-19...
Masalah kesehatan mental tersebut merupakan masalah baru dan lanjutan masalah yang sudah ada sebelumnya yang semakin berat.
"Pertama, tingginya proporsi depresi, kecemasan, dan distres di masyarakat, termasuk pada kelompok petugas di layanan kesehatan," ujar Hervita, dikutip dari siaran pers UI, Jumat (28/8/2020).
Kedua, orang dalam usia produktif dan kelompok rentan lainnya seperti perempuan, anak dan remaja, serta orang lanjut usia mengalami masalah kesehatan mental di masa pandemi Covid-19.
"Ketiga, semakin terbatasnya jangkauan pelayanan kesehatan mental di masyarakat juga menjadi masalah lain," kata dia.
Baca juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19, Epidemiolog Duga akibat Mobilitas Saat Libur Panjang
Sementara keempat adalah terputusnya layanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa dan meningkatkan risiko kekambuhan.
Peneliti lainnya, Gina Anindyajati mengatakan, survei di Indonesia menemukan bahwa proporsi orang dengan gejala depresi pada masa pandemi Covid-19 mencapai 35 persen.
Angka tersebut lebih tinggi lima-enam kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi di masyarakat umum berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018.
"Jumlah itu juga lebih besar dua-tiga kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi pada kejadian bencana non pandemi lainnya," kata dia.
Baca juga: Psikologi Jelaskan Penyebab Masyarakat Tak Patuh Protokol Corona Covid-19
Adapun rekomendasi kebijakan yang diberikan kepada pemerintah tersebut adalah mencegah krisis kesehatan mental selama dan setelah pandemi dengan memfasilitasi hasil surveilans masalah kesehatan mental dan sumber daya kesehatan.
Termasuk menyediakan dukungan akses informasi dan teknologi yang handal.
Kemudian, memberi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi kelompok usia produktif dan kelompok rentan lainnya.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Sulsel Menurun, IDI Soroti Jumlah Spesimen yang Diperiksa
Caranya adalah dengan memberikan dukungan dalam adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, serta jaminan sosial dan kesehatan.
Selanjutnya, memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat dengan mempermudah akses, terintegrasi dengan layanan kesehatan fisik, panduan layanan terstandar, dan penjangkauan aktif di komunitas.
Terakhir, menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.