Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi V Minta Menteri PUPR Tolak Usulan Anies Jalan Tol untuk Pesepeda

Kompas.com - 28/08/2020, 11:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, tak setuju dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penggunaan ruas jalan tol dalam kota bagi pesepeda setiap minggu.

Ia pun meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menolak usulan tersebut. 

"Sebagai Wakil Ketua Komisi V, saya tidak setuju (tol) dibuka untuk pesepeda, gunakan jalan yang ada, jalan tol enggak usah diganggu," kata Syarif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

"Saya minta menteri PUPR tolak saja itu (usulan Gubernur DKI Jakarta), kecuali tidak ada lagi yang beroperasi di tol, tapi kan orang-orang juga membutuhkan keperluan walaupun hari Minggu," sambungnya.

Baca juga: Polisi Buat Kajian jika Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota Diizinkan Kementerian PUPR

Menurut Syarif, jalan tol sebaiknya digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu dilewati kendaraan roda empat, bahkan roda enam.

Faktor keselamatan juga menjadi alasan mengapa sebaiknya tol tidak digunakan oleh pesepeda. Sebab, pengguna jalan tol pasti berkecepatan tinggi. 

"Kalau Pak Anies (ajukan) izin, itu (pesepeda) lewat jalan tol kurang tepat, sebaiknya gini lah, kita ini jangan terlalu berlebih-lebihan juga, kembali kepada fungsi masing-masing saja, kalau jalan tol itu diperlukan kendaraan roda 4. Motor, sepeda tidak diizinkan," katanya.

"Masalahnya keselamatan pesepeda itu, yang biasa dilewati kendaraan besar roda empat, enam juga lewat tol. Jalannya di atas 60 kilometer per jam semua tuh, lantas ada sepeda kan masalah itu," sambungnya.

Baca juga: Road Bike Masuk Tol, Pesepeda: Hanya Akomodir Sebagian Kecil Pengguna

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

Baca juga: Kementerian PUPR Masih Mengkaji Usulan Anies Soal Jalur Sepeda di Jalan Tol

Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan tersebut.

Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.

Baca juga: Wacana Jalur Khusus Road Bike di Dalam Tol, Ikatan Sepeda Sport: Jangan Aneh Deh...

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.

Syafrin menyebutkan, jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda road bike atau sepeda balap karena membutuhkan jalur khusus.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com