JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus empat anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meminta pertolongan pemerintah karena diduga mendapat siksaan di kapal China.
Salah satu tindaklanjutnya, kata Judha, adalah memanggil perwakilan PT Raja Crew Atlantik (RCA) selaku perusahaan penyalur empat ABK tersebut.
"(Memanggil) Raja Crew Atlantik sebagai perusahaan yang menyalurkan pengiriman keempat ABK tersebut. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan," kata Judha melalui telekonferensi, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Viral, Video Pengakuan 4 ABK Diduga Alami Penyiksaan di Kapal China
Ia melanjutkan, Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai kementerian yang mengeluarkan izin terhadap perusahaan yang menempatkan ABK ke luar negeri.
Menurut Judha, berdasarkan informasi dari Kemenaker dan kemenhub, PT RCA tidak memiliki izin menempatkan ABK warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
"Kementerian Luar Negeri juga telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Beijing," ujar dia.
"Untuk meminta konfirmasi dari otoritas RRT (Republik Rakyat Tiongkok) termasuk juga kepada pihak pemilik kapal mengenai kronologis dan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut," lanjut Judha.
Baca juga: BP2MI Bawa 19 Calon ABK dari Tempat Penampungan di Jakut
Kemenlu telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait termasuk orang yang pertama kali mengunggah video empat ABK tersebut.
Diketahui, sebuah unggahan dan video beberapa ABK WNI meminta pertolongan karena diduga mengalami penyiksaan di kapal China, viral di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Aguzz Jhe Ahmad pada Senin (24/8/2020).
Dalam unggahannya, terdapat satu video mengenai pengakuan para ABK yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.