Salin Artikel

Kemenlu Panggil Perusahaan Penyalur ABK yang Diduga Disiksa di Kapal China

Salah satu tindaklanjutnya, kata Judha, adalah memanggil perwakilan PT Raja Crew Atlantik (RCA) selaku perusahaan penyalur empat ABK tersebut.

"(Memanggil) Raja Crew Atlantik sebagai perusahaan yang menyalurkan pengiriman keempat ABK tersebut. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan," kata Judha melalui telekonferensi, Kamis (27/8/2020).

Ia melanjutkan, Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai kementerian yang mengeluarkan izin terhadap perusahaan yang menempatkan ABK ke luar negeri.

Menurut Judha, berdasarkan informasi dari Kemenaker dan kemenhub, PT RCA tidak memiliki izin menempatkan ABK warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

"Kementerian Luar Negeri juga telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Beijing," ujar dia.

"Untuk meminta konfirmasi dari otoritas RRT (Republik Rakyat Tiongkok) termasuk juga kepada pihak pemilik kapal mengenai kronologis dan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut," lanjut Judha.

Kemenlu telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait termasuk orang yang pertama kali mengunggah video empat ABK tersebut.

Diketahui, sebuah unggahan dan video beberapa ABK WNI meminta pertolongan karena diduga mengalami penyiksaan di kapal China, viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Aguzz Jhe Ahmad pada Senin (24/8/2020).

Dalam unggahannya, terdapat satu video mengenai pengakuan para ABK yang dianiaya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/22372581/kemenlu-panggil-perusahaan-penyalur-abk-yang-diduga-disiksa-di-kapal-china

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke