Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Suva Berupaya Fasilitasi Kepulangan ABK WNI di Kapal Rong Da Yang di Fiji

Kompas.com - 07/08/2020, 14:48 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Suva, Fiji berkoordinasi dengan pihak agensi dalam menangani enam anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang di Fiji.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan pemulangan para ABK yang tidak ingin bekerja lagi di kapal tersebut.

“Sedang berupaya agar para ABK kita dapat turun di Fiji, terutama pekerja ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal tersebut untuk dapat turun ke Fiji dan kemudian kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” kata Judha melalui video telekonferensi, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, 185 ABK WNI Dievakuasi dari Kapal Pesiar Zuiderdam

Kepulangan para ABK tersebut nantinya tergantung ketersediaan penerbangan serta mengikuti prokotol kesehatan.

Saat ini, kata Judha, pemerintah setempat menerapkan larangan bagi para ABK di Fiji untuk turun dari kapal.

Langkah tersebut merupakan kebijakan untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain permasalahan lockdown, Judha mengatakan, keenam ABK WNI di kapal tersebut juga mengalami masalah dalam hal pembayaran gaji.

“Dengan permasalahan antara lain, permasalahan gaji, uang saku, dan juga kondisi lockdown yang saat diterapkan oleh Pemerintah Fiji,” ujar dia.

Baca juga: Makan Bangkai Ayam Digoreng hingga Tak Istirahat, Cerita ABK Kapal China yang Kini Hilang Kontak

Judha mengatakan, pihak manning agensi atau agen awak kapal mengaku telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan persoalan upah para ABK.

“Terkait permasalahan gaji, KBRI Suva dan agensi yang ada di Suva serta manning agency yang ada di Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan para ABK kita,” ucap Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com