Puan juga mengatakan, DPR merupakan rumah rakyat yang senantiasa membuka pintu bagi kelompok buruh menyampaikan aspirasi atas RUU Cipta Kerja.
"Parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Ia menyebut, DPR telah membentuk tim perumus bersama sejumlah serikat buruh untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Lewat pertemuan selama dua hari pada 20-21 Agustus, tim menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan.
"DPR yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," ucapnya.
"DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional," imbuh Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.