Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Buruh Tak Demo RUU Cipta Kerja, Ini Tanggapan Serikat Buruh

Kompas.com - 26/08/2020, 15:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) angkat bicara terkait permintaan Ketua DPR Puan Maharani agar buruh tak menggelar demo menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dengan alasan pandemi Covid-19.

Ketua FBLP Jumisih menuturkan, jika pandemi menjadi alasan tak menggelar demonstrasi, pihaknya pun meminta supaya DPR tak membahas omnibus law ketika krisis kesehatan sedang terjadi di Tanah Air.

"Kalau melarang buruh untuk demo karena Covid-19, maka kami melarang DPR untuk membahas omnibus law dan kita minta dibatalkan dengan alasan Covid-19," ujar Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, jika konteks alasannya adalah Covid-19, maka sangat realistis DPR tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Ketua DPR Minta Buruh Tak Lakukan Aksi yang Berpotensi Timbulkan Klaster Covid-19 Baru

Jumisih menilai pernyataan Puan tak berimbang mengingat sebelumnya juga terdapat anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19. 

Ia pun meminta supaya DPR mengambil keputusan yang hanya berlaku untuk masyarakat. Melainkan juga harus berlaku untuk DPR karena pandemi Covid-19 tak memandang orang.

"Ketika mengambil kebijakan itu jangan hanya berlaku untuk rakyatnya, tapi juga harus berlaku untuk dirinya sendiri, itu penting," tegas Jumisih.

Sebaliknya, Jumisih mencurigai, bahwa permintaan tersebut juga sebagai upaya DPR untuk memuluskan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sebab, sejak Surat Presiden (Supres) tentang RUU Ciptakan dikirim ke DPR, DPR selalu mencuri kesempatan.

Baca juga: Temui Buruh, Bamsoet: Klaster Ketenagakerjaan Tak Perlu Dipersoalkan

"Ini jelas tidak imbang, makanya kita juga melarang DPR untuk membahas itu (RUU Cipta Kerja)," kata Jumisih.

Diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta massa buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja tidak menggelar aksi yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik .

Selain itu, ia khawatir kerumunan massa menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

"DPR mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

Puan menegaskan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Baca juga: Tim Perumus RUU Cipta Kerja DPR-Serikat Buruh Hasilkan 4 Poin Kesepahaman

Ia mengatakan, DPR terbuka dengan saran dan kritik publik terhadap draf RUU tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com