Sebelumnya, Reisa mengatakan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat melaksanakan rapat di kantor.
Menurut Reisa, protokol ini khusus untuk pelaksanaan rapat yang dilakukan secara temu fisik.
"Pertama, pastikan menggelar rapat di dalam ruangan yang benar-benar bisa digunakan untuk menjaga jarak," ujarnya pada Selasa.
Kedua, pelaksana rapat harus memastikan bahwa semua peserta rapat dalam kondisi sehat.
Ketiga, sebelum peserta rapat masuk ke dalam ruang rapat, wajib melakukan prosedur standar kebiasaan baru.
"Misalnya, mencuci tangan, selalu memakai masker," tutur Reisa.
Baca juga: Cegah Covid-19, Ini Anjuran Pemerintah Saat Lakukan Rapat di Kantor
Keempat, hindari kebiasaan menyediakan suguhan makanan dan minuman saat rapat.
Sebab, makanan atau minuman bisa membuat peserta rapat melepas masker mereka untuk makan dan minum.
"Padahal, memakai masker wajib dilakukan setiap saat, apalagi ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.
Kelima, pelaksana rapat diminta melakukan cek ventilasi dan sirkulasi udara di ruang rapat.
Pastikan pula saat menggunakan pendingin ruangan atau kipas angin tidak mengarah ke peserta rapat.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19: Sebelum Swab, Saya Ikut Rapat di Kantor
"Keenam, pelaksanaan rapat sebaikmya dilakukan dalam waktu yang singlat atau maksimal 30 menit saja," kata Reisa.
"Jika diperlukan rapat dalam waktu lama, dapat dibagi (sesinya) dan diberi jarak (waktu) agar ruang rapat bisa disterilkan kembali lebih dulu," lanjutnya.
Selain itu, Reisa pun menekankan agar rapat-rapat yang masih bisa diselenggarakan secara virtual tetap dilaksanakan.
Namun, pastikan esensi rapat tidak berkurang meski digelar secara daring.
"Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat, upaya pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal. Adaptasikan kebiasaan baru ini dengan tepat agar kita tetap bisa produktif," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.