JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat melakukan tindakan yang salah saat rapat di kantor.
Setidaknya, ada tiga kesalahan yang kerap dilakukan masyarakat.
"Ternyata dalam melaksanakan rapat ini banyak yang salah kaprah. Pertama yang paling umum adalah saat mengobrol dengan rekan kerja tidak memakai masker," ujar Reisa dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Selasa (25/8/2020).
"Karena rekan kerja yang setiap hari bertemu, jadi merasa oh persahabatnnya dekat ya, maka saat mengobrol (dalam rapat) merasa tak perlu pakai masker," lanjutnya.
Baca juga: Aman Rapat di Kantor, Ini 6 Langkah Kebiasaan Baru yang Harus Diikuti
Kesalahan kedua, pelaksanaan rapat yang masih dilengkapi suguhan makanan dan minuman.
Yang mana, kata Reisa, suguhan itu diletakkan di tengah meja rapat.
"Semua peserta makan bersama, tangan memegang makanan atau minuman sambil mengobrol," ungkapnya.
Padahal, kondisi demikian sudah tidak diperbolehkan.
Selain membuat peserta rapat membuka masker, potensi tidak menjaga jarak dan berbicara tanpa menggunakan masker sangat mungkin terjadi.
Reisa menyarankan, jika rapat menyediakan konsumsi sebaiknya diberikan setelah rapat selesai.
Baca juga: Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tak Lebih dari 30 Menit
Makanan dan minuman bisa dikemas dalam boks yang memungkinkan peserta rapat mengonsumsinya di meja kerja masing-masing.
Kesalahan ketiga, pada saat rapat orang yang berbicara atau melakukan persentasi justru membuka masker.
Penyebabnya, khawatir jika komunikasi yang disampaikan terhambat atau informasi yang dilontarkan kurang jelas.
"Nah ini berbahaya. Kembali lagi kita ingatkan, penularan ini kan dari droplets yang keluar dari mulut kita," tutur Reisa.
"Sehingga saat berada di tengah banyak orang, apalagi di ruangan tertutup harus tetap pakai masker. Fungsi masker adalah menahan droplets supaya tidak menyebar ke orang lain," tegasnya.
Baca juga: Jubir Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tanpa Makan-makan dan Cukup Setengah jam
Sebelumnya, Reisa mengatakan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat melaksanakan rapat di kantor.
Menurut Reisa, protokol ini khusus untuk pelaksanaan rapat yang dilakukan secara temu fisik.
"Pertama, pastikan menggelar rapat di dalam ruangan yang benar-benar bisa digunakan untuk menjaga jarak," ujarnya pada Selasa.
Kedua, pelaksana rapat harus memastikan bahwa semua peserta rapat dalam kondisi sehat.
Ketiga, sebelum peserta rapat masuk ke dalam ruang rapat, wajib melakukan prosedur standar kebiasaan baru.
"Misalnya, mencuci tangan, selalu memakai masker," tutur Reisa.
Baca juga: Cegah Covid-19, Ini Anjuran Pemerintah Saat Lakukan Rapat di Kantor
Keempat, hindari kebiasaan menyediakan suguhan makanan dan minuman saat rapat.
Sebab, makanan atau minuman bisa membuat peserta rapat melepas masker mereka untuk makan dan minum.
"Padahal, memakai masker wajib dilakukan setiap saat, apalagi ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.
Kelima, pelaksana rapat diminta melakukan cek ventilasi dan sirkulasi udara di ruang rapat.
Pastikan pula saat menggunakan pendingin ruangan atau kipas angin tidak mengarah ke peserta rapat.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19: Sebelum Swab, Saya Ikut Rapat di Kantor
"Keenam, pelaksanaan rapat sebaikmya dilakukan dalam waktu yang singlat atau maksimal 30 menit saja," kata Reisa.
"Jika diperlukan rapat dalam waktu lama, dapat dibagi (sesinya) dan diberi jarak (waktu) agar ruang rapat bisa disterilkan kembali lebih dulu," lanjutnya.
Selain itu, Reisa pun menekankan agar rapat-rapat yang masih bisa diselenggarakan secara virtual tetap dilaksanakan.
Namun, pastikan esensi rapat tidak berkurang meski digelar secara daring.
"Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat, upaya pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal. Adaptasikan kebiasaan baru ini dengan tepat agar kita tetap bisa produktif," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.