Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Anta Ungkap Berbagai Bentuk Pungli di Rutan Salemba

Kompas.com - 19/08/2020, 12:08 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam rutan maupun lapas. Praktik itu, kata Surya, juga sudah berlangsung lama. 

“Jadi itu praktik yang sudah lama, yang menguntungkan kepala kamar atau juga frontmen,” kata Surya dalam diskusi daring, Selasa (18/8/2020).

Surya pun membeberkan sejumlah praktik pungli yang ia temui saat menghuni Rutan Salemba karena terlibat kasus makar.

Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan Telusuri Kebobrokan Rutan Salemba yang Diungkap Surya Anta

Menurutnya, ia sempat mengisi dokumen bahwa tidak terjadi pungli saat dibawa ke bagian pengamanan dalam rutan.

Namun, pada kenyataannya pungli itu ada, meskipun bukan dilakukan oknum petugas.

Menurut Surya, pungli dilakukan oleh pengurus blok atau warga binaan yang telah lama mendekam.

Ia mengatakan, para tahanan dapat dipalak untuk uang kebersamaan di lorong maupun uang kamar.

“Biayanya macam-macam, kalau langsung bisa sampe Rp 30 juta-40 juta. Kalau misalnya satu hari di mapenaling (ruang masa pengenalan lingkungan) bisa belasan juta, dan itu tergantung ke blok mana, bisa ke Blok O, Blok J, Blok K, Blok L, itu harganya beda-beda,” tuturnya.

Selain itu, bentuk pungli lainnya untuk eksekusi vonis.

Surya mengatakan, banyak tahanan yang tidak menerima surat eksekusi vonis karena tertahan di kejaksaan atau pengadilan negeri.

Baca juga: Berkas Perkara Polwan yang Lontarkan Ujaran Rasial dalam Kasus Surya Anta Dinyatakan Lengkap

Uang pun harus dikeluarkan untuk mendapatkan surat eksekusi vonis tersebut agar memperoleh bebas asimilasi hingga mengurus cuti.

“Jadi begitu banyak orang tertahan di rutan saat itu karena tidak mendapatkan surat eksekusi vonis,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya kelas sosial antartahanan, praktik penjualan narkoba jenis sabu atau ganja, kualitas makanan dan minum yang buruk, serta fasilitas kesehatan yang belum memadai, selama mendekam di rutan.

Pada Juli lalu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, pihaknya bakal menelusuri informasi terkait sejumlah kebobrokan di Rutan Salemba yang diungkap aktivis Papua, Surya Anta.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...

Rika menuturkan, Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk memberi layanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni rutan, baik bagi narapidana maupun tahanan.

Ditjen Pemasyarakatan, kata Rika, juga telah bersikap tegas terhadap praktik pungutan liar dan peredaran narkoba yang terjadi di balik tembok penjara.

"Memberantas pungli dan peredaran narkoba, kami sangat tegas terkait itu, bisa dilihat bahwa tindakan tegas kepada oknum baik warga binaan maupun narapidana yang terlibat pada pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar Rika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com