Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2019, 09:47 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah menginvestigasi adanya dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara enam tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mendalami perihal polwan yang diduga bertindak rasial dan adanya tindakan paksa.

"Dalam suatu proses penyidikan ya, dan kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan semuanya, mulai dari tindakan paksa, dan semua sudah kita proses," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Surya Anta Cs Kecewa dengan Sikap Polda Metro Jaya

Namun, Argo belum memiliki informasi perihal jumlah anggota polisi yang melanggar.

Ia hanya mengatakan bahwa berkas perkara untuk para polisi yang menyeleweng tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Artinya, oknum polisi yang melakukan pelanggaran telah dijadikan tersangka.

Kemudian, berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan. Tunggu saja proses persidangannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Istri Surya Anta Pastikan Suaminya Ditahan di Ruang Isolasi Mako Brimob

Salah satu tersangka dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

Surya Anta beserta lima rekannya diamankan polisi karena diduga terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora pada aksi unjuk rasa di seberang Istana Presiden, Jakarta, pada 29 Agustus lalu.

Kini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

Kompas TV Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Suroto membenarkan status salah satu anggota polisi wanita yang ditangkap Densus 88 karena terpapar radikalisme. Bripda Nesti Ode Samili diketahui telah bertugas di satuan logistik di Polda Malut. Kapolda menyebut Bripda Nesti telah meninggalkan tugas tanpa pamit sejak awal September lalu. Polisi sempat mencari keberadaan Nesti tetapi tak membuahkan hasil hingga kemudian mendapat kabar telah ditanggkap oleh Densus 88 di Yogyakarta oleh anggota Polda Jawa Timur. Kapolda Maluku Utara menyerahkan kasus yang menimpa anggotanya itu ke Densus 88. Ancaman pemecatan dihadapi seorang polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara Bripda Nesti Ode Samili. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena dugaan terpapar radikalisme. Mabes Polri mendalami pemeriksaan pelaku terutama soal kemungkinan paham radikal Bripda Nesti disebarkan ke polisi lain. Polri menyatakan Bripda Nesti mempelajari paham radikalisme dari media sosial. Polri mengaku Bripda Nesti sempat dibina tetapi terpapar kembali. Ia juga diketahui pernah ditindak karena meninggalkan tugas atau desersi. #Polwan #MalukuUtara #PahamRadikal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

Nasional
Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Nasional
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Nasional
Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Nasional
'Undecided Voters' Tinggi di Litbang 'Kompas', PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

"Undecided Voters" Tinggi di Litbang "Kompas", PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

Nasional
Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program 'KTP Sakti'

Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program "KTP Sakti"

Nasional
Sebut Prabowo Miskin Gimik, TKN: Yang Lain Banyak, tapi Tak Diterima dengan Baik

Sebut Prabowo Miskin Gimik, TKN: Yang Lain Banyak, tapi Tak Diterima dengan Baik

Nasional
Survei Median: Prabowo-Gibran 37 Persen, Ganjar-Mahfud 26,7 Persen, Anies-Muhaimin 25,4 Persen

Survei Median: Prabowo-Gibran 37 Persen, Ganjar-Mahfud 26,7 Persen, Anies-Muhaimin 25,4 Persen

Nasional
Jokowi Minta Harga Bahan Pokok dan Pergerakan Orang Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jokowi Minta Harga Bahan Pokok dan Pergerakan Orang Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

Nasional
Ingatkan soal Realisasi Anggaran Lagi, Jokowi: Target Saya Minimal 95 Persen

Ingatkan soal Realisasi Anggaran Lagi, Jokowi: Target Saya Minimal 95 Persen

Nasional
Eks Pejabat DKJA Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Eks Pejabat DKJA Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Nasional
Ganjar Cari Tahu Alasan Elektabilitasnya Anjlok, Duga karena Menyebarnya Isu Tertentu

Ganjar Cari Tahu Alasan Elektabilitasnya Anjlok, Duga karena Menyebarnya Isu Tertentu

Nasional
Elektabilitas Terendah di Litbang 'Kompas', Ganjar: Pemicu agar Berpacu Lebih Baik

Elektabilitas Terendah di Litbang "Kompas", Ganjar: Pemicu agar Berpacu Lebih Baik

Nasional
Jumlah Pemilih Bimbang Masih Tinggi, Anies: Artinya, Angka yang Muncul Belum Stabil

Jumlah Pemilih Bimbang Masih Tinggi, Anies: Artinya, Angka yang Muncul Belum Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com