Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara Virtual Sukses, Jokowi: Covid-19 Momentum Transformasi Digital

Kompas.com - 18/08/2020, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bersyukur penyelenggaraan Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020) kemarin berjalan lancar.

Upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore harinya berlangsung tanpa hambatan meski digelar dengan petugas dan peserta yang terbatas.

"Keterbatasan oleh pandemi Covid-19, ternyata tidak mengurangi kemeriahan dan kekhidmatan peringatan itu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," tuli Jokowi di akun Facebook resminya, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Upacara Virtual Tak Kendurkan Antuasiasme Masyarakat

Jokowi menyebutkan, secara fisik, hanya ada 20 peserta upacara di halaman Istana Merdeka dan 14 orang hadir di mimbar kehormatan dalam memperingati HUT ke-75 RI itu.

Akan tetapi, upacara kemarin melibatkan 17.845 peserta yang hadir secara virtual di seluruh Indonesia dan 33 negara lain di dunia.

Acara itu juga disaksikan oleh jutaan pasang mata melalui tayangan langsung televisi nasional dan saluran internet.

"Inilah yang berkali-kali saya sampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini harus kita jadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital," kata dia.

Baca juga: Jokowi Ungkap Makna Pakaian Adat yang Dikenakan Saat Peringatan HUT Ke-75 RI

Menurut Jokowi, mau tidak mau, pandemi ini telah mengubah cara kerja, beraktivitas, belajar, hingga cara bertransaksi, dari sebelumnya melalui kontak fisik (offline) menjadi lebih banyak secara daring (online).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com