Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Sebut PDI-P Bukan Konseptor RUU HIP

Kompas.com - 17/08/2020, 22:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko mengatakan, partainya bukan merupakan konseptor dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai kontroversi di masyarakat.

Budiman mengatakan, pihaknya justru mengusulkan tentang pedoman pelaksanaan sosialisasi Pancasila, dan bukan mengacu pada esensinya.

"RUU HIP usulan DPR. Sebenarnya yang kami usulkan adalah tentang pedoman pelaksanan sosialisasi Pancasila bukan mengacu pada esensinya," ujar Budiman dikutip dari acara "Aiman Spesial Kemerdekaan" di Kompas TV, Senin (17/8/2020) malam.

Baca juga: Menurut Baleg, RUU HIP Bisa Dicabut dari Prolegnas Prioritas Melalui Bamus

Budiman mengatakan, Pancasila yang dibicarakan partainya adalah terkait pidato-pidato kelahiran Pancasila atau proses sidang badan penyelidik usaha-usah persiapan kemerdekaan (BPUPKI).

Pancasila yang disepakati pihaknya, kata dia, merupakan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun justru, menurut dia, ada usulan dari partai lain agar pembahasan Pancasila tidak hanya berbicara soal sosialisasi semata.

"Cuma ada satu usulan kami di PDI-P yang sepakat tak disampaikan. Ada usulan partai lain, mengapa hanya bicara soal pengorganisasian dan sosialisasi Pancasila? Mengapa tidak meluaskannya menjadi soal-soal yang lebih substantif berkaitan dengan Pancasila itu sendiri," kata dia.

Baca juga: Menurut Jimly, RUU HIP Idealnya Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Sementara sejak awal, kata dia, PDI-P berada dalam posisi membicarakan RUU yang saat ini sedang diajukan yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dengan demikian, kata Budiman, PDI-P tidak masuk ke dalam regulasi yang akhirnya memunculkan tafsir-tafsir lain dari Pancasila itu sendiri. Antara lain soal Trisila dan Ekasila.

"Bicara soal pidato Bung Karno 1 Juni, dalam asas PDI-P, Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi semangat kelahirannya pada 1 Juni," kata dia.

Diketahui, dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Setuju RUU HIP untuk Perkuat BPIP

Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

Antara lain yang menjadi polemik adalah munculnya konsep Trisila dan Ekasila serta tak ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com