JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi memaksa pemerintah melakukan reformasi fundamental di berbagai sektor.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, saat ini ada 215 negara yang kini tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi.
Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat lebih dari 20 juta kasus positif Covid-19 di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai 737.000 jiwa.
"Semua negara, negara miskin, negara berkembang, termasuk negara maju, semuanya sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19," ucap Jokowi saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Pandemi, imbuh Presiden, juga mengakibatkan krisis ekonomi terpara dalam sejarah dunia.
Perekonomian Indonesia yang sempat mengalami pertumbuhan 2,97 persen pada kuartal pertama, anjlok di kuartal kedua hingga minus 5,32 persen.
"Ekonomi negara-negara maju bahkan minus belasan persen, sampai minus 17 persen. Kemunduran banyak negara besar ini menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan," kata Jokowi.
Baca juga: Di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Laporkan Kinerja MK, KY dan MA
Meski demikian, menurut Jokowi, momentum ini harus dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk melakukan lompatan besar. Salah satunya dengan melakukan pembenahan secara fundamental, melakukan transformasi besar, hingga menjalankan strategi besar.
"Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan. Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar," ucap dia.
Peningkatan daya beli masyarakat
Adapun sejumlah reformasi fundamental sedang dan tengah dijalankan oleh pemerintah, dilakukan untuk meminimalisasi dampak krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh krisis kesehatan.
Dalam hal peningkatan daya beli masyarakat, misalnya, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial melalui program bantuan sembako, bansos tunai, subsidi, dan diskon tarif listrik, BLT Desa, hingga subsidi gaji.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan bagi Dokter hingga Petugas RS
Selain itu, membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banspres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka. Serta membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain dengan bantuan sosial dan program Kartu Prakerja.
"Sesuatu yang tidak mudah," ucap Jokowi.
"Untuk itu semua, pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1/2020 yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020, bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian," imbuh dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.