Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Pekerja Diminta Tak Hanya Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 12/08/2020, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah jangan hanya berpatokan data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar biaa menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan, antara lain di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan," ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan

Mirah mengatakan, ada manajemen perusahaan memiliki hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun tak ditindaklanjuti.

Bahkan, tak jarang manajemen perusahaan sengaja tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk melibatkan serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan, federasi, maupun konfederasi untuk melakukan pendataan pekerja.

Hal itu termasuk melibatkan dinas tenaga kerja di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Solusi lain untuk pendataan pekerja calon penerima BLT juga bisa diambil dari data peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI)," kata dia.

Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?

Mirah menuturkan, catatan itu disampaikannya supaya program BLT untuk karyawan atau pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak sekadar basa-basi pemerintah.

"Agar program BLT untuk pekerja bisa maksimal, tepat sasaran dan bukan sekedar basa-basi," tegas dia.

Pemerintah diketahui menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk jalannya program BLT tersebut.

Program tersebut diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: BLT UMKM, Teten: Pertengahan Agustus Kick Off, Ditransfer Langsung ke Penerima

BLT ini direncanakan untuk pekerja atau buruh yang merupakan non-PNS dan non-BUMN aktif.

Rencananya, akumulasi bantuan yang akan diterima sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan atau Rp 600.000 setiap bulannya.

Rencananya, program tersebut sudah mulai berjalan antara satu hingga dua pekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com