Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PAN: Bantuan untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Harus Tepat Sasaran

Kompas.com - 09/08/2020, 20:53 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendukung program pemerintah yang berencana memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Menurut Eddy, program tersebut bisa mempercepat penyerapan anggaran pemerintah yang dinilai berjalan lambat.

Baca juga: Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

“Bisa dicek bahwa sebenarnya sejak April lalu, kami sudah mengusulkan agar subsidi gaji diberikan untuk mencegah gelombang PHK,” kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

“Selain bermanfaat untuk pekerja, program ini bisa menjawab keluhan Presiden Jokowi tentang lambatnya penyerapan anggaran kementerian,” tutur dia.

Namun, Eddy menekankan bahwa program tersebut harus tepat sasaran. Sebab, anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi gaji ini dinilai cukup besar.

Pertama, menurut Eddy, harus dipastikan program ini tepat sasaran dengan menitikberatkan pada sektor yang paling terdampak Covid 19, seperti tekstil, transportasi dan pariwisata.

Kemudian, jika menggunakan data BPJS, maka pemerintah harus memastikan perusahaan memang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

“Jangan sampai problem teknis karyawan tidak terdaftar justru membuat program subsidi gaji ini tidak membuahkan hasil yang dikehendaki,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Kedua, lanjut Eddy, pemerintah harus memastikan pengusaha tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Program subsidi gaji ini bagaimanapun juga menolong pengusaha. Karena itu pemerintah juga harus menegaskan kepada pengusaha yang mendapat manfaat subsidi gaji agar tidak melakukan PHK kepada karyawan,” ujar Eddy.

“Dengan begitu program ini bisa mencegah terjadinya gelombang PHK lanjutan yang selama ini dikhawatirkan,” ucap Eddy.

Eddy pun berharap, program tersebut dapat mendorong pergerakan ekonomi yang berdampak meningkatkan daya beli terutama di rumah tangga.

“Yang penting program ini membantu agar karyawan tidak di-PHK dan mereka memiliki daya beli untuk menggerakkan konsumsi, khususnya rumah tangga. mengingat belanja rumah tangga adalah salah satu mesin pendorong ekonomi selama ini," tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 33,1 Triliun untuk Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com