Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2020, 18:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menuturkan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila terdapat pihak yang main hakim sendiri karena perbedaan keyakinan.

"Kalau tadi ada kebebasan beragama agak mengalami kesulitan, di sini juga penegakan hukum menjadi tegas lagi," ujar Hariyono dalam webinar "Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia", Selasa (11/8/2020).

Menurut Hariyono, ketegasan aparat penegak hukum bertujuan untuk meminimalkan masyarakat yang kerap memaksakan kehendaknya karena adanya perbedaan keyakinan.

Baca juga: Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tindak Pelaku Kekerasan Kebebasan Beragama

Untuk itu, penegakan hukum pun harus dilakukan secara proporsional agar dapat memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama.

"Supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, penegak hukum harus bertindak tegas dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Hariyono menuturkan kebebasan masyarakat untuk berkeyakinan sesuai sila pertama Pancasila, yakni yang berbunyi "Ketuhanan Maha Esa".

Menurutnya, sila pertama tersebut merupakan landasan etis dan moral orang untuk bertuhan.

Baca juga: Tiga Hal yang Dinilai jadi Sebab Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Dia menegaskan, bahwa negara bukan sekadar organisasi politik, tapi juga lembaga yang memperhatikan dimensi moralitas.

"Sehingga kalau kita lihat proses pengembangan penyusunan Pancasila dan penyusunan UUD 1945, integritas dan moralitas penyelenggaraan negara itu menjadi sangat penting," terang dia.

"Sehingga di dalam penjelasan di dalam UUD 1945 sebelum diamandemen, itu menunjukan ketika penyelanggaran negara memiliki komitmen yang positif, itu tentunya hasilnya jauh lebih positif," ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com