Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Peraturan KPU soal Pilkada Direvisi, Disesuaikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/08/2020, 09:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merevisi tiga Peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, yakni PKPU Kampanye, Dana Kampanye, dan PKPU Pencalonan.

Ketiganya direvisi untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam waktu dekat draf PKPU yang sudah disusun akan dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI.

Baca juga: 2 Partai Resmi Mengusung Yesi dan Adly Fairuz di Pilkada Karawang

"Kami sudah kirim surat ke DPR, pemerintah, untuk dijadwalkan rapat konsultasi terhadap tiga Peraturan KPU tentang kampanye, dana kampanye, dan pencalonan karena ada beberapa protokol di situ yang akan kami sempurnakan," kata Arief dalam sebuah diskusi daring, Kamis (7/8/2020).

Dari tiga draf PKPU yang akan dikonsultasikan, Arief menyebut bahwa PKPU Pencalonan menjadi sangat urgen.

Sebab, tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan segera dilaksanakan, yakni pada 4-6 September 2020.

Baca juga: KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun

"Setelah (PKPU) Pencalonan baru Dana Kampnye, nanti ada PKPU berikutnya yang akan kita sampaikan dalam rapat konsultasi tahap berikutnya," ucap Arief.

Melalui revisi PKPU pencalonan, KPU akan mengatur mekanisme pendaftaran calon kepala daerah yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal yang sama juga akan diatur di revisi PKPU Kampanye. Misalnya, membatasi massa dalam kampanye rapat umum atau kampanye akbar, pembatasan massa dalam debat publik, dan lainnya.

Sebagaimana prosedur yang berlaku, Draf PKPU tersebut dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah untuk mendapat masukan dari banyak pihak.

Baca juga: PSI Ditawari Rp 1 Miliar untuk Dukung Pasangan Ini di Pilkada Solo, Bukan Gibran-Teguh

"Kami masih simulasikan, kumpulkan banyak data, informasi, masukan dari banyak pihak apa yang harus disempurnakan," kata Arief.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com