JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung program bantuan pemerintah berupa bantuan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan itu diberikan sebagai stimulus ekonomi.
Dasco menekankan, pemberian bantuan tersebut dapat dilakukan tepat sasaran.
"Kami ingatkan bantuan apapun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Pro Kontra Seputar Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.
Dasco menilai, bantuan dengan jumlah tersebut merupakan nilai yang cukup rasional di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Ya kalau menurut kita itu (Rp 600.000) adalah nilai maksimal yang bisa diberikan pemerintah pada saat ini, dan kita bersyukur ada program seperti itu sedikit banyak bisa membantu bagi yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, stimulus gaji bagi para pekerja dengan pendapatan tertentu akan disalurkan mulai September 2020.
Baca juga: Efektifkah Bantuan Tunai Rp 600.000 bagi Karyawan Swasta di Masa Pandemi?
Nantinya para pekerja dengan golongan tertentu itu akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 tiap bulannya selama empat bulan.
Nantinya, bantuan tersebut ditransfer ke rekening masing-masing per dua bulan sekali.
Bantuan pemberian tambahan gaji kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19.