Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Soroti Sejumlah Pemda Setop Bansos Lewat APBD

Kompas.com - 06/08/2020, 12:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) sangat penting.

Selain menentukan penerima bantuan, mekanisme penyalurannya juga harus dapat bersinergi dengan baik agar bantuan sampai di tangan masyarakat.

Pasalnya, kata Muhadjir, pihaknya melihat ada beberapa pemerintah daerah yang justru tidak meneruskan penyaluran bansos tersebut.

"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Menko PMK: Bansos Tahap Dua Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020).

Menurut Muhadjir, sinergitas itu diperlukan agar tidak muncul kegelisahan dari masyarakat yang selama ini mendapatkan bansos.

Kegelisahan yang dimaksud adalah masyarakat yang semula mendapat bansos tidak lagi menerima karena pemerintah daerahnya tak melanjutkan program jaring pengaman sosial (JPS) sebagai stimulus dampak pandemi Covid-19.

"Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD, tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," kata dia.

Adapun program JPS terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.

Penyaluran JPS tahap pertama, telah selesai dilakukan pada periode April-Juni.

Bansos tunai tahap pertama diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH), dan umumnya berada di luar Jabodetabek.

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Setiap penerima bantuan tersebut mendapatkan Rp 600.000 per bulan.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.

Muhadjir mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap dua, sebanyak 10 juta KPM yang terdaftar dalam PKH akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.

Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak terdaftar dalam PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com