Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2020, 20:30 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, sebagai aparat pemerintahan, semua pihak di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) semakin sibuk dan bekerja lebih panjang.

“Harapan pasti lebih, transparansi juga lebih, meski dilakukan dengan cepat. Saya sampaikan kuatkan agen perubahan. Kesuksesan kita di tempat bekerja,” katanya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Mensos sendiri mengatakan itu saat membuka lokakarya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan SDM Unggul yang Adaptif” di Bandung, Rabu (5/8/2020).

Lokakarya tersebut berlangsung selama empat hari dari tanggal Selasa (4/8/2020)-Jumat (7/8/2020).

Adapun yang dimaksud agen perubahan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemensos

Baca juga: Kepala Keluarga Perempuan Kesulitan Ekonomi, Kemensos Minta Pemda Perbaiki Data Penerima Bansos

Lebih lanjut Mensos Juliari mengingatkan, ASN Kemensos tidak hanya menjalankan rutinitas saja, tetapi juga harus memiliki inovasi. Ini agar perubahan dapat dilakukan guna menangani dampak pandemi.

Pasalnya, Kemensos termasuk salah satu kementerian yang berperan penting dalam penanggulangan Covid-19.

“Momentum pas di masa pandemi. Ini simpel, anggaran kan naik dua kali lipat. Terutama revisi aturan yang berbelit dan tidak terlalu efisien,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Dia mengatakan, pada intinya, penataan pada unsur birokrasi Kemensos diperlukan karena mengurusi permasalahaan kemanusiaan yang begitu banyak.

Birokrasi profesional dan berintegritas

Apa yang dikatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara sehubungan dengan tujuan Kemensos mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.

Sebagai informasi, dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.

Dalam hal ini, ASN Kemensos dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan atau reformasi birokrasi menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat.

Reformasi birokrasi pun berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: Kemensos Sebut Sudah Bantu Kepala Keluarga Perempuan Saat Pandemi Covid-19

Untuk itu, ASN harus mampu menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.

Selain itu, sebagai agen perubahan mereka diharapkan pula untuk menciptakan tata kelola pemerintahan bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi akuntabel, serta profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.

Atas dasar itulah Kemensos melalui Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) menggelar lokakarya penguatan agen perubahan tersebut. Tujuan lokakarya ini adalah untuk terus mengoptimalkan peran ASN.

Perlu diketahui, saat ini, jumlah ASN di Kemensos terus meningkat. Pada 2019, ASN di Kemensos ada 265 orang, kini menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja.

Baca juga: Wujudkan Desa Berketahanan Sosial, Kemensos Bentuk Penyuluh Sosial Masyarakat

Adapun, dalam lokakarya itu sebanyak 120 ASN hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sedangkan selebihnya mengikuti secara virtual.

Melalui kegiatan lokakarya ini, diharapkan akan ada rencana tindakan yang disusun ASN Kemensos. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com