Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wujudkan Desa Berketahanan Sosial, Kemensos Bentuk Penyuluh Sosial Masyarakat

Kompas.com - 29/07/2020, 17:55 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk penyuluh sosial masyarakat (pensosmas), untuk mewujudkan Desa Berketahanan Sosial.

Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin mengatakan, pensosmas merupakan corong dan jembatan program Kemensos.

Sementara itu, Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Hasim menambahkan, penyuluh sosial sebagai agen perubahan sosial dalam masyarakat, berperan mengembangkan perilaku masyarakat mulai dari peningkatan pemahaman, penyadaran, pembiasaan, hingga pembudayaan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi Pusat Penyuluhan Sosial dengan pemerintah daerah (pemda) dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) pensosmas di tingkat desa atau kelurahan,” Kata Hasim, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Hadapi New Normal, Kemensos Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Sosial

Hal tersebut dikatakan Hasim, saat menghadiri Sosialisasi Program dan Kegiatan Penyuluh Sosial Desa Berketahanan Sosial, di Hotel Tjokro Klaten, Rabu (29/7/2020).

Kegiatan yang merupakan langkah awal pembentukan penyuluh sosial tersebut, diikuti 90 peserta.

Mereka terdiri dari 30 orang bakal calon pensosmas, 30 orang kepala desa, dan 30 penyuluh sosial yang dihadirkan untuk memotivasi bakal calon pensosmas.

Syahabuddin pun berpesan kepada para peserta untuk terus berkoordinasi ke dinas dan pusat.

“Setelah pembentukkan penyuluh sosial, diharapkan Klaten tidak hanya menjadi kampung halaman, tetapi juga harapan baru bagi Kemensos,” kata Syahabuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com