Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 05/08/2020, 08:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL).

Menurut NU, seharusnya pemerintah mengekspor lobster dewasa. Sebab, mengekspor benih lobster dinilai hanya merugikan masyarakat.

Dilansir dari Kontan.co.id, keputusan PBNU ini tertuang dalam hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada 4 Agustus 2020.

Ada empat kesimpulan yang diambil oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU:

Pertama, ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan. PBNU meminta pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri.

Baca juga: Edhy Prabowo Jawab Kritik soal Legalisasi Ekspor Benih Lobster

Selain itu ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih.

PBNU meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memprioritaskan pengelolaan BBL di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan negara kompetitor tersebut.

Kedua, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil.

Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa.

Menurut PBNU, ke depan ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor BBL

Ketiga, terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan kebijakan tersebut.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ekspor Benih Lobster di Era Edhy Prabowo...

Sementara mengenai syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISTAN, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.

Terhadap syarat 'Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan', NU menilai ini merupakan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa mereka betul-betul nelayan kecil, bukan nelayan kecil abal-abal.

Keempat, tujuan pengaturan re-stocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster.

Namun PBNU meminta pelaksanannya perlu terus diawasi bersama. Sebab, beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini.

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul 'PBNU: Ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com