Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Korban Perbudakan Modern Umumnya Jalin Kontrak Tidak Jelas

Kompas.com - 03/08/2020, 18:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perbudakan modern umumnya menjalin kontrak yang tidak jelas.

“Para korban perbudakan modern ini umumnya mengalami kontrak kerja yang tidak jelas, upah yang tidak dibayarkan dan waktu kerja yang tidak sesuai ketentuan," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Livia mengatakan, kawasan Timur Tengah masih menjadi wilayah tujuan favorit, sebagian besarnya menuju ke Arab Saudi.

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga dikirim ke negara konflik seperti, Sudan dan Suriah. 

Baca juga: Sejak 2015, 704 Korban TPPO Ajukan Perlindungan ke LPSK

Peristiwa pelarungan dan perlakuan tidak manusiawi ABK WNI di kapal berbendera China pada Mei 2020 merupakan satu di antara banyak kasus yang dapat dijadikan contoh.

Merujuk kasus tersebut, kata dia, para pekerja migran sangat membutuhkan perlindungan dari negara.

Livia mengatakan, berdasarkan data dari Kantor Bank Dunia di Indonesia pada 2016, setidaknya PMI telah menghasilkan devisa sebesar Rp 118 triliun dalam bentuk remitansi.

"Hal ini menegaskan besarnya kontribusi PMI sebagai penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas," kata dia.

Livia juga menyebut, Pemerintah Amerika Serikat telah melansir laporan tahunan yang berkenaan dengan kondisi penanganan TPPO di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Indonesia mengalami stagnasi sejak 2013 hingga 2020 dengan menempati posisi tier 2.

Dengan demikian, posisi Indonesia tidak mengalami kenaikan selama 7 tahun terakhir dalam penanganan masalah TPPO.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Pemerintah Indonesia saat ini dianggap belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan TPPO.

"Yang meliputi aspek penuntutan dan penjatuhan hukuman mengalami penurunan, penghentian kasus, keterlibatan aparat yang tidak diproses secara hukum, pengurangan anggaran untuk perlindungan korban," ucap Livia.

LPSK mencatat, terdapat 704 korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan sejak 2015.

"Total, sebanyak 704 jumlah korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 2015 hingga Juni 2020," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com