JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan salah satu indikator kabupaten/kota dan provinsi layak anak untuk memenuhi hak bermain anak.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, RBRA harus sesuai standar dan mengantongi sertifikat agar fasilitas tersebut berjalan sesuai fungsinya.
Pasalnya, selama ini, kekerasan terhadap anak juga masih terjadi di ruang-ruang bermain seperti RBRA.
Baca juga: Pentingnya Ruang Bermain Ramah Anak, Cegah Pedofil Beraksi...
"Tujuan akhir ruang bermain adalah untuk membuat mereka bahagia dan mewujudkan terjadinya proses perlindungan anak saat bermain, bukan membuat anak celaka atau mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual sehingga semua ruang bermain anak harus terstandardisasi dan tersertifikasi," ujar Lenny, dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).
Dalam rapat koordinasi awal (rakorwal) I standardisasi RBRA di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan secara virtual, Lenny mengatakan bahwa bermain memiliki banyak manfaat bagi anak.
Melalui bermain, kata dia, tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh akan terbentuk baik fisik, spiritual, intelektual, dan sosial.
Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya, mereka harus selalu didampingi orangtua atau pengasuhnya.
"Prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif," kata dia.
Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak
Ia mengatakan, bermain adalah hak anak sehingga di ruang bermain anak-anak harus bisa bermain dengan gembira, bukan mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual.
Dengan demikian, keberadaan RBRA pun dinilainya sangat penting dengan standarisasi dan sertifikasi khusus demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan RBRA," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.