Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2020, 08:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut, revisi Undang-undang Pemilu ditargetkan rampung pada pertengahan 2021 mendatang.

Saat ini, pembahasan revisi UU tersebut masih dalam tahapan yang sangat awal.

"Kita ingin selesaikan (revisi) UU Pemilu ini paling telat di pertengahan 2021 sudah selesai. Karena memang ada batasan pembahasan itu maksimal 3 masa sidang," kata dalam sebuah diskusi daring yang ditayangkan melalui YouTube Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Minggu (2/7/2020).

Baca juga: KPU Harap Revisi UU Pemilu Memuat soal Rekapitulasi Suara Elektronik

Saan mengatakan, di masa sidang IV tahun 2019-2020 kemarin, DPR telah menyelesaikan kompilasi pendapat setiap fraksi partai terkait draf RUU Pemilu.

Pada masa sidang yang akan datang kumpulan pendapat seluruh fraksi itu akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi.

"Dari Baleg selesai diharmonisasi dengan berbagai isu dan varian yang ada dari RUU Pemilu tersebut karena masing-masing fraksi tersebut beda-beda, belum ada keseragaman dalam isu-isu yang memang isu-isu itu secara subjetkif juga terkait dengan kepentingan partai masing-masing," tutur Saan.

Saan menyebut, ada sejumlah hal yang bakal dimasukkan dalam revisi UU Pemilu, salah satunya terkait pembentukan peradilan khusus pemilu.

Menurut dia, wacana pembentukan peradilan ini sudah muncul sejak Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.

Saat itu, kata Saan, seluruh fraksi partai sudah setuju terhadap pembentukan peradilan khusus pemilu ini. Namun demikian hingga saat ini pembahasannya belum selesai.

"Jadi ini sudah menjadi wacana yang lama," kata Saan.

Baca juga: Belajar dari Putusan MA, Perludem Nilai Revisi UU Pemilu Perlu Memuat Putusan MK Terkait

"Untuk pemilu yang akan datang ini juga harus menjadi salah satu isu yang concern untuk kita masukan penting untuk kita masukan dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas di DPR," lanjutnya.

Untuk diketahui, UU Pemilu merupakan RUU inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Adapun poin-poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU Pemilu ini adalah ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) hingga desain Pemilu 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buru Fredy Pratama, Polri Kerja Sama dengan DEA hingga Singapura

Buru Fredy Pratama, Polri Kerja Sama dengan DEA hingga Singapura

Nasional
Prabowo Tersanjung Dinyanyikan 'Kamu Enggak Sendirian' oleh SBY

Prabowo Tersanjung Dinyanyikan "Kamu Enggak Sendirian" oleh SBY

Nasional
Airlangga Yakin Pilpres 2024 Tetap Diikuti Tiga Poros Kekuatan

Airlangga Yakin Pilpres 2024 Tetap Diikuti Tiga Poros Kekuatan

Nasional
Airlangga Sebut Bacawapres Prabowo Segera Ditentukan

Airlangga Sebut Bacawapres Prabowo Segera Ditentukan

Nasional
Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Nasional
Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Nasional
Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Nasional
Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Nasional
Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI 'Overheat'

Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI "Overheat"

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Nasional
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Nasional
Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Nasional
Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Nasional
Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X 'Kamu Ngga Sendirian' Khusus untuk Prabowo

Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X "Kamu Ngga Sendirian" Khusus untuk Prabowo

Nasional
Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com