JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mendorong pemerintah daerah mendukung program perlindungan anak seperti membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Menurut Lenny, adanya ruang bermain ramah anak merupakan indikator yang menunjukan daerah tersebut layak anak.
"Kita berbicara tentang ruang bermain ramah anak ini adalah satu saja dari indikator kabupaten layak anak," kata Lenny dalam sebuah webinar bersama para pejabat daerah, Selasa (28/7/2020).
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Program Perlindungan Anak Masuk RPJM Daerah
Lebih lanjut Lenny mengatakan program tersebut untuk melindungi anak saat bermain.
Sebab, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat anak sedang bermain.
"Tujuan kita dengan Ruang Bermain Ramah Anak ini, agar terjadi proses perlindungan anak pada saat mereka bermain. Jangan sampai peristiwa-peristiwa yang menyedihkan yang menimpa anak-anak kita terjadi pada saat mereka bermain,” ujar Lenny
"Ada yang celaka, ada yang mengalami pedofil di tempat bermain, ada yang mengalami ekploitasi seksual di sana, ada juga mengalami kekerasan, di-bully dan sebagainya,” kata dia.
Padahal, kata dia, anak datang ke tempat bermain itu tujuannya adalah bermain, agar dia senang dan bahagia tapi bukan sebaliknya.
“Jangan sampai pengalaman yang terjadi di banyak daerah itu terjadi di ruang bermain yang ada di wilayah Ibu dan Bapak," ucap Lenny.
Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Anak Diberi Pemahaman soal Air Minum dan Sanitasi Layak
Lenny mencontohkan terjadi kasus pedofilia yang terjadi di tempat bermain anak. Setidaknya, ada 114 anak jadi korban.
Hal itu, kata dia, terjadi akibat tempat bermain yang tidak ramah terhadap anak.
"Anak mengalami korban pedofil terjadinya di ruang bermain. Karena apa, karena ruang bermain yang tidak ramah anak," kata dia
Oleh sebab itu, kata dia, pentingnya pemenuhan hak anak dalam bermain jangan sampai anak-anak kembali menjadi korban saat bermain.
"Saya minta kepada semuanya stakeholders provinsi dan kabupaten kota untuk bersama-sama melindungi anak-anak kita di mana pun anak-anak kita berada," tutur Lenny.
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Kasus Terbesar Perkawinan Anak Ada di Pedesaan
Adapun dalam undang-undang, perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, orang tua.
“Semuanya 'kerja keroyokan', Jangan sampe daerah berpikir, 'Ah ini bukan tugas saya, ini tugasnya dinas PPPA', enggak ada urusannya sama saya. Jangan berpikir seperti itu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.