Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Godok Perda untuk Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 01/08/2020, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya tengah membuat peraturan daerah (perda) yang memuat sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu, kata dia, dibuat agar masyarakat memiliki efek jera displin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting itu adalah kita sedang membuat perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan," kata Irwan dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Klaster Baru Tempat Kerja Muncul, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Baru Pulang dari Luar Daerah Tes Swab

Irwan mengatakan, saat ini sudah ada aturan dan sanksi di tingkat bupati atau wali kota bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Namun, lanjut dia, sanksi yang diberlakukan hanya berupa administrasi. 

"Itu tidak menguat untuk membuat mereka bisa disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Irwan.

Untuk itulah akan dibuatkan perda yang akan memuat sanksi pidana kurungan dan denda.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Gubernur Irwan Prayitno: Karena Perantau Mudik Idul Adha

Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 masih terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat (31/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 2.040 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 108.376 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 28.562 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui situs https://covid19.go.id/ yang diakses Kompas.com pada Jumat sore.

Baca juga: Sumbar Mencatat Penambahan Tertinggi Pasien Covid-19

Berdasarkan data yang sama, terdapat penambahan 1.615 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan begitu, total pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona hingga saat ini ada 65.907 orang.

Kemudian, dalam periode 30-31 Juli 2020, diketahui ada penambahan 73 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam sehari.

Dengan demikian, total pasien meninggal akibat Covid-19 mencapai 5.131 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com