JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan, pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini harus patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan shalat Idul Adha aman Covid-19 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Ada sejumlah hal yang diatur melalui panduan itu, salah satunya anjuran memperpendek pelaksanaan shalat dan khotbah Idul Adha.
"Perpendek pelaksanaan shalat dan khotbah tanpa mengurangi syafaat dan rukunnya," kata Menag di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Menag: Shalat Idul Adha Dapat di Luar Rumah Kecuali yang Tak Dibolehkan Satgas
Melalui surat edaran itu, Menag meminta supaya pintu masuk tempat shalat Idul Adha dibatasi guna pengecekan suhu tubuh jemaah sebelum shalat.
Kemudian, jemaah diwajibkan membawa peralatan shalat masing-masing. Tak lupa jemaah harus memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman atau berpelukan.
"Pengumpulan infak tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan," ujar dia.
Fachrul mengatakan, pada prinsipnya shalat Idul Adha tahun ini dapat dilakukan di lapangan atau masjid.
Namun, bagi daerah yang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dinyatakan tingkat penularan virusnya masih tinggi, shalat Idul Adha hendaknya tidak dilakukan di luar rumah.
Fachrul menyebut, dengan mematuhi protokol kesehatan, Idul Adha 1441 Hijriah dapat dirayakan dengan aman Covid-19.
"Untuk umat Islam di seluruh persada Nusantara, kami ucapkan selamat merayakan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah dengan khidnat dan suka cita," kata Fachrul.
"Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan hilang dari negeri Indonesia dan seluruh belahan dunia," ucap dia.
Baca juga: Seluruh Masjid di Serang Banten Boleh Gelar Salat Idul Adha
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.