Pada 4-10 Juni sudah 21.000 pemeriksaan per minggu dilakukan di DKI Jakarta.
Kemudian bertambah lagi 27.000 dan di pekan terakhir ini meningkat sampai 40.000 pemeriksaan dalam waktu satu minggu. Jumlah ini sudah melebihi standar WHO.
Kemudian, pada masa PSBB transisi, Dewi menjelaskan klaster baru di DKI Jakarta dengan jumlah kasus paling banyak adalah lokal transmisi yang berasal dari pemukiman hasil, sebanyak 283 klaster dengan 1,178 kasus.
Baca juga: Saat Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19...
Kedua adalah perkantoran terdapat 90 klaster dengan 459 kasus.
Kemudian diikuti dengan pasar sebanyak 107 klaster, fasilitas kesehatan sebanyak 124 klaster dan rumah ibadah sebanyak 9 klaster dengan total 114 kasus yang berada di gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, bahkan kelompok tahlilan.
Dewi kembali mengingatkan apabila ada kegiatan sosial seperti berkumpul bersama, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Waspadai Delapan Klaster Penyebaran Covid-19
Klaster perkantoran meningkat
Hingga 28 Juli 2020, klaster perkantoran di DKI Jakarta mencapi 90 klaster dengan total kasus 459.
Angka tersebut bertambah sembilan kali lipat pada masa PSBB transisi.
Kantor yang menjadi klaster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai swasta.
Baca juga: Jubir Satgas: Covid-19 Bukan Konspirasi, Tak Ada Ruang untuk Kita Lengah
Dewi kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin di mana saja.
"Di mana pun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan," ujar Dewi.
"Atau pastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.