Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2020, 05:51 WIB
Penulis Dani Prabowo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan Covid-19 kian meluas. Sejumlah klaster baru pun bermunculan. Terutama, klaster perkantoran, di mana instansi pemerintah perlu mendapat perhatian khusus karena masifnya tingkat penularan.

Masyarakat pun diimbau agar dapat lebih berhati-hati dalam beraktivitas guna menghindari paparan virus corona.

Pada saat yang sama pemerintah harus lebih terbuka dalam mengungkap data, agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran Pemerintah Tinggi, Menpan RB Jelaskan Penyebabnya

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 per 28 Juni 2020 sebanyak 102.051 kasus.

Jumlah itu bertambah 1.748 kasus dalam sehari, yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 22.563 spesimen dari 15.222 orang.

Klaster

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, setidaknya terdapat 701 klaster penyebaran Covid-19 saat ini.

Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, paling tidak ada delapan klaster yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah.

Kedelapan klaster tersebut yaitu pasar atau tempat pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, acara seminar, mal, perkantoran dan tempat ibadah.

"Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Waspadai Delapan Klaster Penyebaran Covid-19

Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Klaster Perkantoran Covid-19, Kasus Terbanyak di PT Antam Tbk

Warga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020). Mural yang dibuat oleh warga itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker sebagai salah satu  pencegahan dan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Warga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020). Mural yang dibuat oleh warga itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker sebagai salah satu pencegahan dan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Sebaran kasus

Berdasarkan data, Kementerian Keuangan menjadi kementerian dengan penyebaran kasus terbanyak yaitu 25 kasus.

Posisi selanjutnya terdapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), dan Kementerian Kesehatan (10 kasus).

Tjahjo pun turut mengamini data yang disampaikan oleh Dinkes DKI Jakarta. Bahkan, khusus untuk kasus di lingkungan Kemenpan RB, ia merevisi jumlah yang disampaikan.

Baca juga: Menpan RB Sebut Telah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor

Menurut Tjahjo, ada empat pegawai di lingkungan kantornya yang terpapar Covid-19. Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan data yang disampaikan Dinkes DKI yang menyebut ada tiga pegawai Kemenpan RB yang positif Covid-19.

Saat ini, imbuh dia, keempat pegawai tersebut telah menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Satu baru keluar rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut Perkantoran Jadi Klaster Baru Penyumbang Kasus Covid-19

Selain Tjahjo, data tersebut juga diamini oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Faizasyah, ada tiga pegawai Kemlu yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Namun saat ini, kondisi ketiga pegawai tersebut telah membaik.

"Sepengetahuan saya sudah sehat," ucap Faizasyah kepada Kompas.com.

Sementara itu, Sambodo membenarkan bahwa ada 20 orang di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya yang terpapar virus corona. Namun, ia menyatakan, saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif telah sembuh.

"20 orang tersebut merupakan penderita tanpa gejala dan saat ini sudah dinyatakan negatif (sudah sembuh) namun masih menjalankan isolasi mandiri," kata Sambodo seperti dilansir dari Antara, kemarin.

Sedangkan, Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk (Persero) Kunto Hendrapawoko menampik data yang disampaikan Dinkes DKI. Menurut dia, data yang disampaikan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan.

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

"Antam menyatakan bahwa per 26 Juli 2020 tidak ada kasus terkonfirmasi positif atas pekerja dan tenaga alih daya Antam di kantor pusat Jakarta," kata Kunto seperti dilansir dari Antara.

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta, Selasa (23/6/2020). Mural yang dibuat oleh warga itu mengingatkan warga agar waspada terhadap Covid-19 sekaligus mendukung perjuangan tenaga medis yang menjadi garis terdepan dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta, Selasa (23/6/2020). Mural yang dibuat oleh warga itu mengingatkan warga agar waspada terhadap Covid-19 sekaligus mendukung perjuangan tenaga medis yang menjadi garis terdepan dalam penanganan COVID-19.
Untuk diketahui, Antam menjadi perseroan dengan sebaran kasus tertinggi berdasarkan data tersebut. Setidaknya, terdapat 68 kasus positif yang dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta.

Menurut Kunto, kegiatan operasional di seluruh lini bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi di sekitar wilayah perusahaan.

Selain itu Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, dan penerapan physical distancing.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran, Doni Monardo Ingatkan soal Sif Kerja

Selain itu, Antam juga Memberikan vitamin dan makanan suplemen tambahan kepada seluruh pegawai hingga cek suhu sebelum bekerja hingga melaksanakan rapid test maupun swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19.

Implementasi protokol kesehatan sulit

Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di perkantoran, menurut epidemiolog Laporcovid19.org, Iqbal Elyazar menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan yang telah disusun pemerintah sulit dijalankan.

Bahkan, menurut dia, protokol itu sulit diterapkan di lingkungan ASN yang notabene berada satu garis lurus di bawah pemerintahan.

Oleh karena itu, ia menyarankan, agar pemerintah dapat membuka informasi terkait perkembangan Covid-19 secara rinci.

"Pemerintah seharusnya membuka informasi mengenai kluster-kluster penularan secara rinci. Ini penting untuk kewaspadaan masyarakat dan strategi pengendalian. Di negara lain, seperti Singapura atau Korea Selatan, ini juga dibuka sehingga orang tahu risikonya," kata Iqbal seperti dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Mendagri: Hati-hati, Beberapa Kantor Pemerintahan Jadi Klaster Baru Covid-19

Ia mengatakan, pembukaan informasi tersebut tidak harus merujuk pada identitas seseorang. Tetapi cukup pada riwayat perjalanan meliputi waktu dan tempat.

Hal itu sekaligus untuk memudahkan masyarakat yang berada di lokasi dan waktu yang sama untuk meningkatkan kewaspadaan.

Di sisi lain, epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman meminta, agar pemerintah mengkaji ulang pembukaan kantor di sektor non-esensial.

Menurut dia, kantor di sektor tersebut sebaiknya ditutup sementara dan menerapkan kembali work from home (WFH) sampai akhir tahun, termasuk sektor pendidikan.

"Kantor dan sekolah harus ditutup sampai akhir tahun. Tak ada pilihan lain buat Indonesia, kecuali mau membuat risiko terjadinya lonjakan besar kasus infeksi dan kematian," kata Dicky seperti dilansir dari Tribunnews, Senin.

Penutupan ini, imbuh dia, juga harus disertai dengan kedisiplinan tinggi dari masyarakat. Pasalnya, Indonesia tak mungkin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali, yang berdampak terhadap perekonomian negara.

Oleh sebab itu, penting untuk memastikan munculnya klaster baru seperti klaster perkantoran dengan cara menerapkan WFH.

Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.

Kerja sif

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pihaknya telah berulangkali mengingatkan pimpinan perusahaan agar menerapkan sif kerja sesuai protokol Covid-19.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

"Perkantoran sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran menaati pembagian kerja dua sif pagi 07.00-07.30 WIB dan kembali pada 15.00-15.30 WIB dan sif kedua pada 10.00-10.30 WIB dan kembali 18.00-18.30 WIB," kata Doni usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo secara daring, kemarin.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran, Doni Monardo Ingatkan soal Sif Kerja

Aturan tersebut berlaku umum untuk seluruh perkantoran yang berada di wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, secara khusus Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah yang Berlokasi di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.

Penerbitan SE tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka untuk mengurangi kepadatan transportasi di wilayah Jabodetabek dan mengurangi risiko penularan Covid-19 yang mungkin diakibatkan dari penumpukan penumpang di stasiun, halte, terminal dan di dalam transportasi umum.

SE itu juga menjadi pelengkap dari SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Meski begitu, Tjahjo mengaku bahwa penerapan SE Menpan RB Nomor 58/2020 belum maksimal.

"Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan Nomor 58 sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan, hanya saja pengawasan atas penerapannya yang kurang," kata dia.

Baca juga: Jubir Satgas: Covid-19 Bukan Konspirasi, Tak Ada Ruang untuk Kita Lengah

Ia pun meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pegawai yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pimpinan perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan dengan baik di area kerja guna mencegah munculnya klaster penularan baru.

"Kita berharap semua industri, semua perusahaan yang melakukan produksi kembali, saya kira harus dipastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Kita tidak ingin ada klaster baru," kata Ida seperti dilansir dari Antara, kemarin.

Baca juga: Anies: Perkantoran dan Komunitas Jadi Tempat Rawan Penyebaran Covid-19

Menaker juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, yang mencakup ketentuan bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.

Ida menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mewujudkan kegiatan produktif yang aman dari penularan Covid-19.

"Jadi teman-teman yang sudah membuka kembali, sudah berproduksi kembali, pastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Nasional
Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Nasional
Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Nasional
Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Nasional
OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

Nasional
KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

Nasional
Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki 'Presiden'

Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki "Presiden"

Nasional
Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Nasional
KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

Nasional
Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Nasional
DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

Nasional
Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk 'Bangsa dan Negara' Alasan Klise

Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk "Bangsa dan Negara" Alasan Klise

Nasional
Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Nasional
BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com