Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Cyrus Network: 31,1 Persen Responden Sangat Setuju RUU Cipta Kerja Solusi Perbaikan Ekonomi

Kompas.com - 27/07/2020, 19:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja dinilai menjadi solusi perbaikan ekonomi di Tanah Air setelah pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari hasil survei Cyrus Network yang dipaparkan Pengamat Kebijakan Publik Untirta Riswanda, dalam rilis survei nasional bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19 secara daring, Senin (27/7/2020).

"Polemik RUU cipta lapangan kerja, 31,1 responden sangat setuju RUU tersebut solusi perbaikan ekonomi setelah pandemi dan 30,6 setuju," ujar Riswanda dalam paparannya.

Meskipun demikan, ada sebanyak 26,0 persen responden tak setuju dan 12,3 sangat tak setuju bahwa RUU cipta lapangan kerja akan menjadi solusi perbaikan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: Survei Cyrus Network: 53,3 Responden Sangat Puas dengan Kinerja Jokowi dalam Pemulihan Ekonomi

Secara umum, kata dia, responden juga memiliki persepsi yang cukup baik terhadap RUU cipta kerja.

Misalnya, dalam kategori RUU cipta kerja meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia, sangat disetujui oleh 46,0 persen responden dan 25,4 persen responden setuju.

Sementara yang tidak setuju mencapai 17,3 persen dan 11,3 persen menyatakan sangat tidak setuju.

"Secara umum, sebanyak 41,2 persen responden juga yang sangat setuju terhadap isi RUU cipta kerja dan 29,0 persen setuju," kata dia.

Baca juga: Survei Cyrus Network: 36,8 Persen Responden Sangat Puas dengan Upaya Pemerintah Atasi Covid-19

Selanjutnya terkait RUU cipta lapangan kerja yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi, sebanyak 39,8 persen responden sangat setuju dan 32,0 persen setuju.

Kemudian yang tidak setuju ada 15,4 persen responden dan 12,9 persen responden sangat tidak setuju.

Sebanyak 40,9 persen responden juga sangat setuju bahwa RUU cipta kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 28,9 persen setuju, 17,8 persen tidak setuju, dan 12,4 persen sangat tidak setuju.

Adapula 41,1 persen responden sangat setuju bahwa RUU cipta kerja pro terhadap investasi.

Sebanyak 31,1 persen responden setuju, 16,6 persen tidak setuju, dan 11,2 persen sangat tidak setuju.

Baca juga: Survei Cyrus Network: 54,1 Persen Responden Sangat Setuju Sekolah Dibuka Kembali

Kemudian 35,5 persen sangat setuju bahwa RUU cipta kerja pro terhadap pengusaha dan 38,3 persen sangat setuju pro terhadap pekerja.

Menanggapi hasil tersebut, Politisi Golkar yang juga Wakil Komisi VIII DPR RI Ace Hssan Syadzily mengatakan, respons publik terhadap RUU Cipta Kerja sangat positif.

"Di samping karena pemerintah punya desain yang sangat besar, 2045 nanti agar kita bisa keluar dari persoalan ekonomi juga memang fakta yang dihadapi saat ini kita masih alami bottle neck di berbagai aspek ekonomi," katanya.

Salah satu yang manfaat RUU cipta kerja adalah mengenai perizinan yang tumpang tindih, birokrasi berbelit, peningkatan kemudahan berusaha.

Kemudian porsi besar terhadap peningkatan UMKM, berbagai persoalan yang menjadi masalah bagi iklim investasi dan dunia kerja yang tidak sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com