Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tantangan di Masa Depan dan Upaya Merawat Ideologi Pancasila

Kompas.com - 27/07/2020, 16:57 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dengan demikian, imbuh Bayu, selain pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila.

Baca juga: Kepala BPIP: Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila

Menyamakan visi untuk merawat Pancasila

BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila, menurut Bayu, semestinya tidak hanya diatur dengan Perpres.

Ia mengatakan, ada sejumlah lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya adalah Undang-Undang. Misalnya, pembinaan kepramukaan, pembinaan perfilman, pembinaan perpustakaan, dan pembinaan kepalang merahan.

“Sementara pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara level empat di bawah Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), dan Perpres. Sehingga perangkat kenegaraan kita tentu tidaklah maksimal dalam konteks pembinaan,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan, lembaga yang sesungguhnya memiliki level kepentingan di bawah Pancasila, justru diatur dalam UU.

Baca juga: BPIP dan KPK Kerja Sama Bumikan Pancasila

“Jadi ada bentuk ketidakadilan terhadap Pancasila ketika menempatkan pembinaan Pancasila dalam level Perpres,” ujarnya.

Itulah kenapa pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden saja, melainkan semua pihak. Dengan berpayung hukum Undang-Undang, semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama.

“Dengan diaturnya dalam Undang-Undang, maka sesungguhnya kita sudah mengangkat sebuah konsensus bahwa urusan pembinaan ideologi Pancasila termasuk badan penyelenggaranya adalah urusan negara,” tambahnya.

Ia pun membayangkan, sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila.

Baca juga: BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila

Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antar lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan ideologi Pancasila.

“Kemudian koordinasi finalisasi, semua lembaga silakan melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila. Namun standarisasinya, bahan-bahannya, kemudian bagaimana memonitoring pelaksanaannya, BPIP dioptimalkan di sana,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com