Isdianto telah menjadi Plt Gubernur Kepri selama satu tahun, setelah ditinggalkan Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait gratifikasi izin reklamasi lahan di Tanjung Piayu, Batam.
Kasus itu, menyeret beberapa nama pengusaha dan Kepala Dinas di Kepri.
Pelantikan Isdianto juga didasari oleh keputusan pengadilan atas mantan Gubernur Kepri terdahulu Nurdin Basirun yang telah dijatuhi vonis pidana 4,7 tahun penjara akibat kasus reklamasi tersebut.
Isdianto adalah adik kandung dari HM Sani (alm), Gubernur Kepri pemenang Pilgub 2015 kedua.
Isdianto diangkat oleh partai koalisi setelah kekosongan jabatan wakil gubernur ketika Nurdin Basirun menggantikan HM Sanyang meninggal dunia.
Menariknya, HM Sani dan Isdianto juga akan tercatat dalam sejarah Kepri sebagai kakak beradik yang jadi gubernur definitif di sebuah provinsi di Indonesia dalam satu periode jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.