Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Pemerintah Subsidi Pembelian Smartphone untuk Orangtua Siswa Tak Mampu

Kompas.com - 26/07/2020, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi kepada orangtua siswa yang tak mampu membeli smartphone untuk kegiatan belajar online anak mereka.

Hal ini disampaikan Dasco berkaca dari kasus yang dialami siswa SMP di Rembang, Jawa Tengah, bernama Dimas Ibnu Alias.

Dasco merasa miris dan geram lantaran Dimas terpaksa datang ke sekolah untuk belajar sendirian karena tak punya smartphone di situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Cerita Dimas, ke Sekolah Sendirian karena Tak Mampu Beli Smartphone untuk Belajar Online

"Banyak Dimas-Dimas lain di luar sana yang tidak terekspos media, yang punya keinginan belajar tapi orangtuanya tidak mampu membeli smartphone dan kuota," kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

"Maka, khusus untuk orangtua yang tidak mampu, pemerintah bisa mensubsidi dari dana pendidikan," imbuhnya.

Menurut Dasco, saat ini sudah banyak smartphone yang dijual dengan harga murah.

Baca juga: Pelajar di Bulukumba Harus Daki Bukit dan Seberangi Sungai demi Bisa Belajar Online

Misalnya, dengan harga smartphone Rp 1 juta, pemerintah bisa mensubsidi orangtua siswa sebesar 50 persen untuk pembelian ponsel tersebut. Sisanya, 50 persen dicicil oleh orangtua selama 1 hingga 2 tahun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di samping itu, pemerintah juga didorong membuat jaringan internet khusus bagi para siswa. Dalam jaringan internet itu, setiap siswa diberi ID khusus untuk log in (masuk) ke aplikasi belajar online.

Internet pun dirancang hanya untuk terkoneksi ke aplikasi tersebut.

Dengan demikian, orangtua tidak harus membeli kuota, tapi proses belajar mengajar tetap bisa terlaksana.

"Apalagi sekarang belajar online berjam-jam bukan hanya satu jam, maka akan semakin berat beban orangtua," ucap Dasco.

Baca juga: Jika Kuota Internet Habis, Saya Numpang Wifi Teman, Ibu Tak Punya Uang

Dasco pun menyarankan pemerintah untuk tak memberikan uang atau kuota bagi para siswa belajar online dari rumah.

Sebab, pemberian uang atau kuota bisa digunakan untuk mengakses kegiatan di luar belajar mengajar seperti game atau YouTube.

"Makanya saya sarankan dari awal, berikan ID, ID itu untuk masuk pada aplikasi khusus belajar online. Internet terkoneksi khusus hanya untuk aplikasi tersebut," kata Dasco.

Jika hal-hal tersebut bisa direalisasikan pemerintah, Dasco yakin para siswa tetap dapat belajar online tanpa membebani orangtua mereka.

Baca juga: Baru Beli Handphone untuk Belajar Online, Siswa SMA Ini Dijambret

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com