Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Pemerintah Subsidi Pembelian Smartphone untuk Orangtua Siswa Tak Mampu

Kompas.com - 26/07/2020, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi kepada orangtua siswa yang tak mampu membeli smartphone untuk kegiatan belajar online anak mereka.

Hal ini disampaikan Dasco berkaca dari kasus yang dialami siswa SMP di Rembang, Jawa Tengah, bernama Dimas Ibnu Alias.

Dasco merasa miris dan geram lantaran Dimas terpaksa datang ke sekolah untuk belajar sendirian karena tak punya smartphone di situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Cerita Dimas, ke Sekolah Sendirian karena Tak Mampu Beli Smartphone untuk Belajar Online

"Banyak Dimas-Dimas lain di luar sana yang tidak terekspos media, yang punya keinginan belajar tapi orangtuanya tidak mampu membeli smartphone dan kuota," kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

"Maka, khusus untuk orangtua yang tidak mampu, pemerintah bisa mensubsidi dari dana pendidikan," imbuhnya.

Menurut Dasco, saat ini sudah banyak smartphone yang dijual dengan harga murah.

Baca juga: Pelajar di Bulukumba Harus Daki Bukit dan Seberangi Sungai demi Bisa Belajar Online

Misalnya, dengan harga smartphone Rp 1 juta, pemerintah bisa mensubsidi orangtua siswa sebesar 50 persen untuk pembelian ponsel tersebut. Sisanya, 50 persen dicicil oleh orangtua selama 1 hingga 2 tahun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di samping itu, pemerintah juga didorong membuat jaringan internet khusus bagi para siswa. Dalam jaringan internet itu, setiap siswa diberi ID khusus untuk log in (masuk) ke aplikasi belajar online.

Internet pun dirancang hanya untuk terkoneksi ke aplikasi tersebut.

Dengan demikian, orangtua tidak harus membeli kuota, tapi proses belajar mengajar tetap bisa terlaksana.

"Apalagi sekarang belajar online berjam-jam bukan hanya satu jam, maka akan semakin berat beban orangtua," ucap Dasco.

Baca juga: Jika Kuota Internet Habis, Saya Numpang Wifi Teman, Ibu Tak Punya Uang

Dasco pun menyarankan pemerintah untuk tak memberikan uang atau kuota bagi para siswa belajar online dari rumah.

Sebab, pemberian uang atau kuota bisa digunakan untuk mengakses kegiatan di luar belajar mengajar seperti game atau YouTube.

"Makanya saya sarankan dari awal, berikan ID, ID itu untuk masuk pada aplikasi khusus belajar online. Internet terkoneksi khusus hanya untuk aplikasi tersebut," kata Dasco.

Jika hal-hal tersebut bisa direalisasikan pemerintah, Dasco yakin para siswa tetap dapat belajar online tanpa membebani orangtua mereka.

Baca juga: Baru Beli Handphone untuk Belajar Online, Siswa SMA Ini Dijambret

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com