Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Pemerintah Subsidi Pembelian Smartphone untuk Orangtua Siswa Tak Mampu

Kompas.com - 26/07/2020, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi kepada orangtua siswa yang tak mampu membeli smartphone untuk kegiatan belajar online anak mereka.

Hal ini disampaikan Dasco berkaca dari kasus yang dialami siswa SMP di Rembang, Jawa Tengah, bernama Dimas Ibnu Alias.

Dasco merasa miris dan geram lantaran Dimas terpaksa datang ke sekolah untuk belajar sendirian karena tak punya smartphone di situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Cerita Dimas, ke Sekolah Sendirian karena Tak Mampu Beli Smartphone untuk Belajar Online

"Banyak Dimas-Dimas lain di luar sana yang tidak terekspos media, yang punya keinginan belajar tapi orangtuanya tidak mampu membeli smartphone dan kuota," kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

"Maka, khusus untuk orangtua yang tidak mampu, pemerintah bisa mensubsidi dari dana pendidikan," imbuhnya.

Menurut Dasco, saat ini sudah banyak smartphone yang dijual dengan harga murah.

Baca juga: Pelajar di Bulukumba Harus Daki Bukit dan Seberangi Sungai demi Bisa Belajar Online

Misalnya, dengan harga smartphone Rp 1 juta, pemerintah bisa mensubsidi orangtua siswa sebesar 50 persen untuk pembelian ponsel tersebut. Sisanya, 50 persen dicicil oleh orangtua selama 1 hingga 2 tahun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di samping itu, pemerintah juga didorong membuat jaringan internet khusus bagi para siswa. Dalam jaringan internet itu, setiap siswa diberi ID khusus untuk log in (masuk) ke aplikasi belajar online.

Internet pun dirancang hanya untuk terkoneksi ke aplikasi tersebut.

Dengan demikian, orangtua tidak harus membeli kuota, tapi proses belajar mengajar tetap bisa terlaksana.

"Apalagi sekarang belajar online berjam-jam bukan hanya satu jam, maka akan semakin berat beban orangtua," ucap Dasco.

Baca juga: Jika Kuota Internet Habis, Saya Numpang Wifi Teman, Ibu Tak Punya Uang

Dasco pun menyarankan pemerintah untuk tak memberikan uang atau kuota bagi para siswa belajar online dari rumah.

Sebab, pemberian uang atau kuota bisa digunakan untuk mengakses kegiatan di luar belajar mengajar seperti game atau YouTube.

"Makanya saya sarankan dari awal, berikan ID, ID itu untuk masuk pada aplikasi khusus belajar online. Internet terkoneksi khusus hanya untuk aplikasi tersebut," kata Dasco.

Jika hal-hal tersebut bisa direalisasikan pemerintah, Dasco yakin para siswa tetap dapat belajar online tanpa membebani orangtua mereka.

Baca juga: Baru Beli Handphone untuk Belajar Online, Siswa SMA Ini Dijambret

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com