JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ilham menyebut, KPU akan menyediakan masker di TPS bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masker yang disediakan yaitu 20 persen dari jumlah pemilih di TPS.
"Kami juga menyiapkan 20 persen masker jika ada masyarakat yang tidak bawa masker dan sebagainya. Jadi prosesnya sudah sedemikian rupa kita rancang," kata Ilham dalam diskusi Polemik Trijaya bertema Menghitung Kualitas Pilkada saat Pandemi, Sabtu (25/7/2020).
Baca juga: KPU: Calon Petugas Coklit Pilkada Wajib Ikut Rapid Test
Ia mengatakan, petugas di TPS pun akan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, dan sarung tangan.
Ilham menyebut, saat ini KPU tengah menyusun rencana untuk membuat video sosialiasi penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sedang merencanakan buat video dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar kemudian orang bisa yakin bahwa datang ke TPS itu aman," terangnya.
Baca juga: Ketua KPU: Pemilih Tak Perlu Rapid Test Saat Pencoblosan Pilkada
Selain itu, terkait kampanye para calon kepala daerah, Ilham mengatakan KPU membantu dalam penyediaan alat peraga kampanye (APK).
Ia mendorong agar para tim paslon kepala daerah melakukan kampanye yang kreatif secara daring kepada masyarakat.
"Tinggal bagaimana teman-teman parpol dan yang mencalonkan, mampu alternatif-alternatif membuat hal-hal yang kreatif agar masyarakat bisa paham dan mengenali siapa calonnya dan visi dan misinya. KPU akan membantu dengan APK," ujar Ilham.
"KPU rencananya akan punya agen sosialiasi yang datang ke rumah-rumah atau komunitas melakukan sosialiasi kapan pilkada, siapa calonnya, bagaimana cara mencoblos, dan lain-lain," imbuhnya.
Baca juga: Pilkada 2020 Wajib Protokol Kesehatan, Bawaslu: Beban Bertambah
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.