Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maria Lumowa Sempat Sakit Kepala, Pemeriksaan Dilanjutkan Jumat

Kompas.com - 23/07/2020, 09:45 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa akan kembali diperiksa pada Jumat (24/7/2020) mendatang.

"(Pemeriksaan Maria) akan dilanjutkan hari Jumat pagi jam 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Menurut keterangan polisi, Maria kooperatif selama pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Kedubes Belanda Hanya Sodorkan Nama Pengacara, Polri Tunggu Keputusan Maria Lumowa

Namun, pemeriksaan dihentikan setelah Maria Lumowa menderita sakit kepala.

"Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka MPL kooperatif, pemeriksaan dihentikan karena pusing atau sakit kepala," tuturnya.

Diberitakan, Maria Pauline Lumowa diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selama 8,5 jam atau pukul 10.30-19.00 WIB pada Selasa (22/7/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, penyidik menanyakan 27 pertanyaan kepada Maria.

Baca juga: Diperiksa 8,5 Jam, Maria Pauline Lumowa Hadapi 27 Pertanyaan Penyidik

Menurut Argo, penyidik menanyakan perihal identitas serta riwayat keluarga Maria.

Kemudian, penyidik menanyakan surat atau dokumen yang pernah dibuat oleh dia.

"Kedua, berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit L/C (letter of credit), itu kami tanyakan juga,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu.

Penyidik turut menanyakan hubungan Maria dengan saksi lainnya. Para saksi termasuk mereka yang pernah dipidana dalam kasus ini.

Pemeriksaan Maria sebelumnya terhenti karena ia meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Belanda. Maria tercatat sebagai warga negara Belanda sejak tahun 1979.

Baca juga: Kasus Maria Lumowa Kedaluwarsa Oktober 2021, Polri Targetkan Secepatnya

Meski tak memberi pendampingan hukum, Kedubes Belanda menyodori sejumlah nama pengacara.

Dia lalu menunjuk salah satu di antaranya untuk menjadi pengacaranya. Pemeriksaan pun dapat dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com